MEDIAONLINEIDC.COM; BALIKPAPAN– Polresta Balikpapan menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi cuaca panas dan musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.

Upaya mitigasi dilakukan secara masif dengan melibatkan Satuan Tugas Gabungan, tiga pilar keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tingkat kelurahan, serta warga.
Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengatakan pencegahan menjadi langkah penting untuk mengantisipasi munculnya titik api dan potensi kebakaran di wilayah Kota Balikpapan.
“Kita terus menggelorakan kegiatan imbauan pencegahan terhadap potensi pelanggaran karhutla di Kota Balikpapan. Mari kita tingkatkan deteksi dini terhadap kerawanan dan potensi yang mungkin timbul saat kondisi cuaca panas dan musim kemarau seperti saat ini,” ujar Sangidun, Jumat (11/9/2026).
Menurutnya, petugas hampir setiap hari turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Imbauan terutama ditujukan agar warga tidak melakukan pembakaran lahan, baik untuk kepentingan pribadi maupun di kawasan usaha atau korporasi.
Pencegahan tersebut juga mengacu pada maklumat Kapolda Kalimantan Timur, Kapolresta Balikpapan, dan Wali Kota Balikpapan yang telah diedarkan kepada masyarakat.
Dalam maklumat tersebut, masyarakat diingatkan mengenai larangan melakukan pembakaran lahan serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan apabila terjadi pelanggaran.
Selain mengantisipasi karhutla, masyarakat juga diimbau lebih bijak dalam menggunakan listrik dan air bersih selama musim kemarau.
Untuk penggunaan listrik, warga diminta mematikan peralatan yang tidak digunakan guna mengantisipasi korsleting yang dapat memicu kebakaran.
Sementara untuk penggunaan air bersih, masyarakat diminta menggunakannya secara bijak mengingat ketersediaan air dapat terbatas selama musim kemarau.
“Jangan abai. Batasi dan waspada penggunaan listrik serta gunakan air bersih secukupnya agar tidak terjadi pemborosan selama musim kemarau berlangsung,” ujar Bhabinkamtibmas Sepinggan, Aiptu Sutantoro.
Dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan, petugas juga melakukan pemantauan dan penanganan terhadap potensi kebakaran yang ditemukan. Setiap kejadian ditindaklanjuti hingga proses pemadaman dan pendinginan selesai.
Polresta Balikpapan mengajak seluruh masyarakat turut berperan dalam menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat apabila melihat titik api atau menemukan kondisi yang berpotensi menimbulkan karhutla.
“Peran masyarakat sangat penting dalam pencegahan. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” tutup Sangidun. (Imy)









