Fantastis! Penerimaan Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur Mencapai 738,45 Persen

Redaksi

IDCFM.COID; BALIKPAPAN—Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Timur berhasil memperoleh capaian penerimaan yang fantastis yaitu sebesar 738,45 persen pada tahun 2021. Hasil ini didapatkan dari realisasi penerimaan sebesar Rp. 3,85 Triliun dari target sebesar 522 Miliar.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur (Kanwil DJBC Kalbagtim)– Kukuh Sumardono mengatakan pihaknya berupaya untuk menumbuhkan ekonomi negara dan berkolaborasi dengan sejumlah pihak terkait guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bea Cukai dengan sigap mencermati isu apapun yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi, sampai ke tingkat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Dengan tercapainya target penerimaan, kata Kukuh, bisa menekan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pemerataan pembangunan di wilayah Indonesia.

“Kalau kami gagal menumbuhkan ekonomi, pajak tidak  bisa ditarik, makabeban APBN menjadi tinggi. Jadi jangan sampai publik melihat Kemenkeu tiba-tiba nambah utang karena tidak ada lagi sumber pendanaan dalam negeri yang bisa ditarik. Disisi lain pembangunan memerlukan biaya yang tidak bisa ditunda,” kata Kukuh saat jumpa pers pada Rabu (26/ 01/ 2022).

Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Kalbagtim- Erwindra Rachmawan mengatakan pada tahun 2021 Kanwil DJBC Kalbagtim melaksanakan 1.756 penindakan dengan estimasi nilai barang hasil menindakan Rp. 2,7 Trilun. Kerugian negara yang berhasil diselamatkan atas Tindakan ini mencapai Rp. 2,9 Trilun.

“Penindakan paling menonjol adalah penindakan Metamphetamine seberat lima Kg di Bengalon, Sangatta,” kata Erwin.

Adapun sumber penerimaan DJBC Kalbagtim pada 2021 terdiri dari tiga jenis, yaitu jenis penerimaan Bea Masuk terealisasi 174 persen dari target atau mencapai Rp. 887.1 Miliar; jenis penerimaan Bea Keluar terealisasi 17.453 persen dari target atau mencapai Rp. 2,96 Triliun dan jenis penerimaan Cukai terealisasi 241persen dari target atau mencapai Rp. 608 juta.

“Tahun 2021 kami targetkan penerimaan Rp. 522 Miliar. Melihat realisasi yang ada kami targetkan penerimaan Kanwil DJBC Kalbagtim tahun 2022 mencapai satu triliun rupiah lebih,” ujarnya.

“Saat ini barang kena cukai ada tiga yaitu etil alkohol, hasil tembakau dan minuman yang mengandung etil tembakau. Bea cukai ada wacana juga untuk tambah objek bea cukai yaitu produk yang berbasis plastic,” ujarnya menambahkan.

Kanwil DJBC Kalbagtim pada 20 Desember 2021 menerima penghargaan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementrian PANRB. Prestasi lainnya diraih empat kantor unit kerja yaitu kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Samarinda berupa penurunan outstanding terbesar tahun 2021 dari KPKNL Samarinda; KPPBC TMP B Tarakan berhasil menindak 11 upaya penyeludupan NPP; KPPBC TMP C Bontang raih peringkat satu IKPA terbaik (DIPA Besar) pada semenster 1 tahun 2021 dan masuk lima besar kantor pelayanan terbaik di lingkungan DJBC Tahun 2021; terakhir KPPBC TMPC Sangata meraih peringkat satu terbaik (DIPA Menengah) pada semester 1 tahun 2021, peringkat 1 kategori pelaporan BMN dan peringkat 2 kategori utility BMN pada Barang Milik Negara (BMN) Award. (Imy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Nomor Telkomsel Prabayar yang Sudah Hangus, Kini Dapat Diaktifkan Kembali

IDCFM.CO.ID; Jakarta– Seiring semakin cepatnya adopsi teknologi digital di masa pandemi, pemanfaatan akses layanan seluler menjadi salah satu kebutuhan penting bagi masyarakat untuk mendapatkan pengalaman konektivitas digital yang lengkap dan prima. Guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menghadapi tantangan keterbatasan mobilitas di masa pandemi dan harus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital […]

Subscribe