MES Balikpapan Dorong Pemda Terbitkan Edaran Belanja di Warung Tetangga

Redaksi

IDCFM.CO.ID; BALIKPAPAN–Memasuki era new normal atau tatanan hidup baru pasca Pandemi Covid-19, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) diharapkan bisa beradaptasi dan bisa menangkap peluang bisnis yang ada. Mengingat UMKM merupakan ujung tombak ekonomi suatu negara dan memiliki peran yang sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. 

Bambang Saputra- Sekretaris Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Balikpapan mengatakan tiga kata kunci yang diterapkan oleh pelaku UMKM dan bisnis syariah di era New Normal adalah menjalankan protokol kesehatan, digitalisasi dan inovasi. Protokol Kesehatan adalah bagaimana menjaga kehigienisan dan kehalalal produk UMKM tersebut. Digitalisasi adalah memanfaatkan teknologi seperti market place dalam memasarkan produk, transaksi pembayaran menggunakan uang elektronik. Sementara inovasi adalah memperkuat marketing digital dan mencari terobosan guna meningkatkan transaksi penjualan.

“Jadi, mau tidak mau UMKM yang ingin bertahan itu harus arahnya ke digitalisasi. Digital adalah infrastruktur dasar dan inovasi adalah penunjangnya. Ada istilah bakar uang atau promo potongan harga untuk naikan penjualan,” ujar Bambang saat mengisi program talkshow “Balikpapan Go Halal!” di Radio IDC FM.

Bambang mengatakan, usaha yang dilakukan oleh UMKM di era new normal akan berjalan lebih baik ketika mendapat dukungan dari pemerintah daerah setempat. Ia mengatakan pemerintah telah membatasi operasional pusat perbelanjaan modern, agar masyarakat terhindar dari keramaian. Sebaliknya untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari bisa dilakukan di kawasan tempat tinggal masing-masing.

MES Kota Balikpapan saat ini sedang berkomunikasi dengan Pemkot Balikpapan untuk menerbitkan surat edaran “Belanja di Warung Tetangga”. Selain mengindari keramaian, dengan berbelanja di warung tetangga, juga menjaga tali silaturahim.

“MES sedang komunikasi dengan Pemda untuk keluarkan edaran belanja di warung tetangga. Daripada ke pusat perbelanjaan, disini silaturahim tetap terjaga. UMKM adalah ujung tombak ekonomi. Kalau pemerintah tidak hadir di UMKM, tunggu saja sektor keuangan ekonomi kita  akan runtuh karena dampaknya akan ke segala lini,” ujar Bambang mengingatkan.

Bambang mengatakan, masyarakat yang menjadi korban Putus Hubungan Kerja (PHK) ataupun karyawan yang di rumahkan akibat pandemi Covid-19, bisa tangkap peluang bisnis dengan menjadi pelaku UMKM.  Ia mencontohkan, semisal karyawan yang pernah bekerja di toko fashion, tentunya memiliki pengalaman dalam memasarkan produk fashion, termasuk juga mengenal agen atau pemasok produk fashion tersebut. Hal ini bisa menjadi peluang untuk mulai merintis usaha fashion sendiri dengan memanfaatkan teknologi dalam memasarkannya. Namun jika modal belum mencukupi, bisa mencari patner untuk usaha bersama.

Menurut Bambang, saat ini produk UMKM yang potensial untuk dikembangkan selain fashion adalah pangan dan kesehatan. 

“Kalau pangan pasti terus menjadi kebutuhan. Kalau dulunya bekerja di sektor pangan, kan punya jaringan dengan pemasok, bisa bantu pasarkan awalnya jadi kurir. Kalau kesehatan ya hand sanitizer, vitamin, masker dan sebagainya,” ujarnya menyebutkan.

“Dari sisi modal pemerintah beri stimulus KUR. Ada juga bank syariah yang bantu permodalam UMKM. Di era new normal, UMKM jangan putus asa, terus berproduksi jangan ragu. Ikhtiar dan berdoa. Kita dari MES dorong Pemda gaungkan “Belanja di Warung tetangga”,” ujarnya mantap. (Imy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Relaksasi COVID-19 di Kutim Diawali dengan Bolehnya Pelaksanaan Sholat Jumat Berjamaah di Masjid

IDCFM.CO.ID; KUTAI TIMUR – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) akhirnya mulai melaksanakan relaksasi atau kelonggaran pelaksanaan aktivitas kemasyarakatan di tengah pendemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang melanda Kutim. sebagai langkah awal pelaksanaan relaksasi, pemerintah Kutim mulai membuka kembali seluruh aktivitas peribadatan di rumah atau tempat ibadah, termasuk dengan mengizinkannya pelaksaan […]

Subscribe