PPKM Diperketat, Bupati Kutim Instruksikan Pimpinan OPD Atur Pola Kerja Pegawai

Redaksi
IDCFM.CO.ID; KUTAI TIMUR---Bupati Kutai Timur  (Kutim) Ardiansyah Sulaiman meminta agar setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur, untuk mengatur pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di masing-masing instansi kerja. Hal ini untuk menyikapi intruksi Bupati Kutim terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM Mikro) di Kutai Timur. Dalam penerapan PPKM di Kutim, Bupati Ardiansyah mengacu pada instruksi Gubernur Kaltim dalam menjalankan PPKM Mikro diperketat untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kutim. 

“Kutim tetap menjalankan PPKM Mikro mulai 3 – 20 Juli 2021. Kita fokus bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19. Untuk ASN silakan saja bekerja di rumah atau work from home (WFH). Namun harus berkoordinasi dengan atasannya, apakah perlu WFH apa tidak, jadi tergantung kebijakan masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Kutim,” ujarnya usai membuka kegiatan rapat pembukaan seleksi tambahan bakal calon kepala desa 2021 di Ruang Akasia Gedung Serbaguna (GSG) kawasan Bukit Pelangi, (6/7/2021).

Lanjut Ardiansyah untuk pengaturan jam kerja di seluruh OPD memang belum diatur, namun harus tetap dipahami oleh masing-masing OPD.

“Intinya, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik harus tetap berjalan seperti di Dinas Kesehatan (Dinkes) ataupun di Bagian Keuangan sangat penting, mereka bisa saja bekerja secara bergantian. Dalam PPKM Mikro, apabila tidak ada tugas yang mendesak di kantor, ASN harus tetap produktif bekerja dari rumah dan menjadi contoh keteladanan di lingkungan masing-masing OPD,” terangnya.

Ditambahkan Ardiansyah, selama penerapan PPKM dan sebagai bentuk upaya pengendalian Covid-19 di Kutim dan khususnya di lingkungan Pemkab Kutim, setiap pimpinan OPD harus bisa menilai dan mempertimbangan hal-hal yang dianggap mendesak dan mana yang bisa ditunda. Terutama terkait dengan kegiatan yang melibatkan banyak massa serta perjalanan dinas.

“Jika tidak mendesak (kegiatan, red) atau tidak serius, sebaiknya ditunda sementara atau bahkan dibatalkan saja. Saat ini ada sejumlah kegiatan besar yang bakal melibatkan banyak massa dan sudah terjadwalkan, terpaksa kita minta dibatalkan pelaksanaannya. Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam upaya pengendalian dan pencegahan penularan serta penyebaran Covid-19 di Kutim,” tegasnya.(Ijr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

219 Balon Kades Kutim 2021 Ikut Seleksi Tambahan, 4 Diantaranya Via Daring Akibat Terkonfirmasi Positif Covid-19

IDCFM.CO.ID; KUTAI TIMUR---Sebanyak 219 bakal calon (Balon) Kepala Desa (Kades) yang mengikuti ajang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kutai Timur (Kutim) Tahun 2021, Selasa (6/7/2021) pagi mengikuti sesi seleksi tambahan. Bertempat di ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG) Pemerintah Kutim, sebanyak 215 orang Balon Kades ini hadir langsung mengikuti sesi […]

Subscribe