IDCFM.CO.ID; KUTAI TIMUR — Keberadaan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan bio solar di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), bisa dikatakan langka. Pasalnya, kedua BBM yang kini ditetapkan sebagai jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP), setiap harinya tidak selalu tersedia. Bahkan dari 4 (empat) Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) yang ada di kota Sangatta, stok ketersediaan pertalite dan bio solar hanya tersedia di jam-jam tertentu saja.
Menyikapi kelangkaan tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim menginisiasi pertemuan dengan sejumlah stakeholder yang berkaitan dengan penyediaan BBM pertalite dan bio solar. Di antaranya, Polres Kutim, Satpol PP Kutim, Bagian Ekonomi Setkab Kutim, Pertamina dan perwakilan SPBU yang ada di Sangatta, bertempat di kantor Bupati Kutim, Rabu (11/5/2022).
Dalam rapat koordinasi tersebut, beberapa poin penting diambil dan dianggap mampu menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan kelangkaan pertalite dan bio solar di Kutim.
“Sudah ada kesepakatan, Disperindag bersama bagian ekonomi setkab Kutim akan mengeluarkan surat edaran terkait BBM bersubsidi dan pertalite ini. Khususnya bagi SPBU tidak boleh menjual solar subsidi dan pertalite kepada pengetap dan pertamini. Selain itu, kita meminta agar Pertamina dan BRI (Bank Rakyat Indonesia, red) untuk bisa menerbitkan fuel card, sebagai kartu kendali konsumsi BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite di Kutim,” ucap Kepala Disperindag Kutim, Zaini saat ditemui IDCFM.
Tak selesai disini, Zaini melanjutkan jika pihaknya bekerjasama dengan kepolisian akan melakukan penertiban terhadap Pertamini yang cukup menjamur di Kutim dan ilegal.
“Kita akan melakukan penertiban terhadap Pertamini yang ada saat ini. Karena usaha (Pertamini, red) itu ilegal. Bekerjasama dengan kepolisian, mereka (Polres Kutim, red) siap mem-backup jika nantinya ada intimidasi atau ancaman pada saat penertiban,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, setiap harinya di setiap SPBU di kota Sangatta terjadi antrian panjang kendaraan roda empat (R4), truk roda enam dan roda 10 yang menunggu untuk bisa mengisi BBM jenis solar subsidi dan pertalite. Meski di setiap SPBU tertulis pengumuman bahwa BBM jenis solar baru dijual pada pukul 07.30 pagi, namun antrian panjang kendaraan ini sudah terjadi sejak pukul 18.00 sore hingga pagi harinya. Bahkan meski sudah mengantri berjam-jam, tidak semua kendaraan tersebut terlayani mendapatkan BBM.(Ijr)