MEDIAONLINEIDC.COM; BALIKPAPAN– Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh warga mendapatkan akses pendidikan, termasuk melalui jalur pendidikan nonformal. Hal ini disampaikan dalam Puncak Peringatan Hari Aksara Internasional di Dome Balikpapan, Kamis (10/9/2026).

“Pendidikan menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah, bersama dengan sektor kesehatan,” kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud.
“Tidak ada kata yang ingin saya sampaikan selain ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak terkait atas kontribusi tenaga, waktu, dan pikiran para tenaga pendidik yang mendidik anak-anak kita,” ujarnya lagi.
Rahmad mengatakan upaya tersebut merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah dalam menyiapkan generasi emas Indonesia 2045, khususnya dari Kota Balikpapan sebagai beranda Ibu Kota Nusantara. Terlebih, kata Rahmad, Balikpapan sebagai beranda Ibu Kota Nusantara dituntut untuk terus melahirkan sumber daya manusia yang unggul, kompetitif dan tentunya berkarakter di era digitalisasi.
Rahmad mengatakan, tantangan pendidikan saat ini tidak hanya berkaitan dengan kemampuan membaca dan menulis. Perkembangan teknologi juga menghadirkan tantangan baru berupa literasi digital. Menurutnya tantangan buta aksara tidak lagi sekadar ketidakmampuan membaca teks, tetapi juga tantangan buta literasi digital.
“Konsep pendidikan tanpa batas menjadi kunci agar tidak ada satu pun warga Balikpapan yang tertinggal dalam arus kemajuan zaman,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkot Balikpapan terus berupaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan. Salah satunya melalui berbagai program pendidikan dan dukungan pembiayaan bagi masyarakat. Rahmad berharap kondisi keuangan daerah ke depan semakin baik sehingga cakupan layanan pendidikan gratis dapat terus diperluas.
“Bukan hanya kesehatan yang kami gratiskan. Seluruh pendidikan, mulai dari PAUD, TK sampai SMA, bahkan dengan S3 nanti, seluruh warga Kalimantan Timur mendapatkan pendidikan yang gratis,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan Irfan Taufik mengapresiasi keterlibatan Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dalam pelaksanaan peringatan Hari Aksara Internasional. Ia berujar kegiatan tersebut merupakan inisiatif bersama dari SPNF dan PKBM Kota Balikpapan.
“Berbagai lomba juga telah dilaksanakan oleh rekan-rekan yang berada di Satuan Pendidikan SPNF dan PKBM Kota Balikpapan. Kegiatan ini murni berasal dari seluruh SPNF dan PKBM Kota Balikpapan. Itu adalah tanda bahwa kalian semua kompak dalam penyelenggaraan kegiatan seperti ini,” ujarnya antusias.
Irfan juga mengapresiasi komitmen Wali Kota Balikpapan yang tetap menempatkan sektor pendidikan sebagai program prioritas, meski kondisi keuangan daerah menghadapi tantangan. Dukungan terhadap pendidikan juga mencakup SPP bagi siswa sekolah swasta yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan. Ttermasuk juga mendapatkan seragam gratis bagi siswa mulai jenjang PAUD hingga SMP.
“Gaji-gaji guru, tunjangan guru masih tetap semua ada dan aman untuk tahun 2026 ini,” katanya. Sementara sekolah swasta yang kitakerjasamakan untuk subsidi SPP ada 15 sekolah saat ini,” kata Irfan.
Ia berharap ke depan festival-festival dan kegiatan-kegiatan yang diikuti oleh anak-anak kita dari SPNF maupun sekolah-sekolah lainnya bisa terus berjalan dengan baik. Irfan juga berpesan kepada peserta didik pendidikan nonformal, seperti PNF dan berada di satuan pendidikan berbasis masyarakat PKBM, agar tidak merasa rendah diri dengan jalur pendidikan yang ditempuh.
“Jangan pernah pesimis. Contohnya sudah ada. Wakil Bupati Kutai Kartanegara itu adalah salah satu siswa kita di SKB Balikpapan Timur. Artinya, hak yang sama juga bisa kalian dapatkan walaupun lulus di PKBM atau di SPNF,” ujarnya optimis.
Dukungan terhadap pendidikan nonformal juga disampaikan Pengurus Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Kaltim Haniah, M.Pd. Haniah mengatakan BGTK terus mendorong peningkatan kompetensi pendidik, termasuk dalam menghadapi perkembangan teknologi pembelajaran.
Ia berujar BGTK saat ini melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pendampingan pembelajaran seperti pembelajaran mendalam, coding dan kecerdasan artifisial.
Selain itu, BGTK mendorong peningkatan kualifikasi pendidik hingga jenjang sarjana bagi guru PAUD dan pendidik di lingkungan pendidikan nonformal yang belum memiliki kualifikasi S1.
“Untuk pendidikan nonformal, peningkatan kompetensi guru, kepala satuan pendidikan dan pengawas menjadi salah satu program prioritas pada 2026. Pelatihan berupa pembelajaran mendalam dan kecerdasan artifisial bagi guru, kepala sekolah dan pengawas,” ujarnya.
“Peningkatan kompetensi juga dilakukan berbasis kelompok kerja, term”asuk melalui pelatihan, bimbingan teknis serta pengembangan media pembelajaran,” ujarnya lagi.
Haniah berujar dukungan bagi pendidikan nonformal juga diarahkan pada peningkatan kompetensi tutor, pembelajar dan pengelola PNF. Dukungan tersebut berupa pelatihan dari bimtek, pengembangan media ajar, termasuk berkaitan dengan penggunaan papan interaktif digital dan juga model-model pembelajaran lainnya.
Ia juga berpesan agar para pendidik di jalur PAUD dan pendidikan nonformal terus berinovasi.
“Teruslah berinovasi karena setiap materi baru, setiap konten digital yang dirancang dan setiap kesabaran mendampingi warga belajar adalah investasi untuk masa depan yang lebih cerah,” katanya.
Sekolah Tidak Boleh Mengeluarkan Siswa Usia Sekolah
Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Timur Dr. Jarwoko, M.Pd. menegaskan pentingnya pendidikan nonformal sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan tidak ada anak usia sekolah yang tidak mendapatkan layanan pendidikan.
“Saya sudah melihat Kota Balikpapan adalah kota yang paling serius di dalam pemenuhan SPM,” kata Jarwoko.
Menurutnya, pendidikan nonformal memiliki tiga fungsi penting, yakni sebagai substitusi, suplemen dan komplementer bagi pendidikan formal. Hal tersebut diperlukan bagi anak yang mengalami kesulitan mengikuti ketentuan atau prosedur di satuan pendidikan formal.
“Pendidikan nonformal memiliki tiga fungsi. Yang pertama sebagai substitusi, bagaimana pendidikan nonformal bisa menggantikan peran pendidikan formal. Anak-anak usia sekolah itu tetap bisa mendapatkan layanan di pendidikan nonformal,” katanya.
Selain sebagai pengganti, pendidikan nonformal juga dapat menjadi pelengkap dengan memberikan materi yang tidak diperoleh peserta didik di sekolah formal. Dengan demikian pendidikan nonformal bisa menjadi penambah apa yang tidak diajarkan di sekolah formal.
Jarwoko juga menegaskan, pemerintah harus memastikan tidak ada anak usia sekolah yang kehilangan hak memperoleh pendidikan. Ia merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjamin setiap warga negara memperoleh hak yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu.
“Kita harus memastikan bahwa tidak ada satu pun anak usia sekolah yang tidak sekolah,” katanya. Setiap warga negara memperoleh hak yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu. Tanpa terkecuali,” ujarnya menekankan.
Karena itu, Jarwoko meminta sekolah tidak mengeluarkan peserta didik yang masih berada dalam usia sekolah, apa pun persoalan yang dihadapinya. Menurutnya, apabila sekolah merasa tidak mampu menangani peserta didik, solusi yang dapat ditempuh adalah memindahkan siswa ke satuan pendidikan lain, bukan mengeluarkannya begitu saja.
“Peserta didik selama dia masih masuk dalam usia sekolah itu harus kita tangani. Tidak boleh kalau ada sekolah mengeluarkan anak karena kenakalannya atau karena masalah apa pun,” tegasnya.
“Kalau sekolah merasa tidak mampu, jangan mengeluarkan tetapi memindahkan, itu boleh,” ujarnya menambahkan.
Menurut Jarwoko, mekanisme tersebut penting untuk mencegah munculnya anak tidak sekolah (ATS).
“Dengan memindahkan berarti tidak ada anak putus sekolah atau tidak ada anak yang tidak sekolah. Kita harus memastikan jangan sampai menambah jumlah ATS,” ujarnya.
Ia juga meminta keberadaan anak yang putus sekolah atau tidak lagi mengikuti pendidikan untuk segera ditelusuri.
“Anak-anak yang sekarang usia sekolah yang tidak sekolah dicari. Kalau itu ada di sekolah formal, anak-anak yang DO dicari karena NPSN-nya masih terlacak,” katanya.
Sejak anak terdeteksi tidak lagi bersekolah, kata Jarwoko, pemerintah dan satuan pendidikan harus memastikan anak tersebut kembali memperoleh layanan pendidikan, baik melalui sekolah formal maupun pendidikan nonformal.
“Pastikan apakah dia kembali ke sekolah formal atau dia masuk ke sekolah-sekolah nonformal,” ujarnya.
“Kolaborasi antara pendidikan formal, pendidikan nonformal dan pemerintah menjadi kunci untuk memastikan tidak ada anak usia sekolah yang tertinggal dari layanan pendidikan,” ujarnya menambahkan. (Imy)









