Otoritas Bandara Minta Dukungan Pemda Perkuat Regulasi Keamanan dan Keselamatan Penerbangan

Redaksi IDC | Friday, 26 September 2025 | 09:36
IMG-20250926-WA0005

MEDIAONLINEIDC.COM; BALIKPAPAN– Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII– Ferdinan Nurdin, mengatakan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat regulasi serta pengendalian aktivitas masyarakat di sekitar bandara. Hal ini dinilai krusial demi menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan.

“Kami punya slogan 3S1C, yaitu Safety, Security, Services, and Compliance. Nah, khusus untuk safety dan security itu tidak ada toleransi. Karena penerbangan sangat kritis, apalagi saat pesawat take off dan landing,” kata Ferdinan.

Kata Ferdinan mengatakan ancaman keamanan bisa datang dari tindakan melawan hukum seperti candaan soal bom, pembajakan (hijacking), hingga gangguan lain yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Sementara itu, ancaman keselamatan juga kerap muncul dari aktivitas masyarakat di sekitar bandara. Mulai dari bermain layang-layang, menerbangkan drone, menyalakan laser hingga melepas balon udara. Ferdinan berujar semua itu bisa membahayakan penerbangan bila dilakukan dalam radius 15 kilometer dari area bandara.

“Kalau layang-layang terlilit ke mesin pesawat, bisa berakibat fatal. Bandara bukan hanya soal lokal, kalau ada kejadian dampaknya bisa nasional bahkan internasional,” jelasnya.

Kata Ferdinan menegaskan, otoritas bandara terus menjalankan fungsi regulator, mulai dari pengaturan, pengawasan, hingga koordinasi. Namun, dukungan nyata dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar masyarakat lebih tertib dan sadar terhadap aturan penerbangan.

“Regulasi telah melarang aktivitas yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan dalam radius 15 kilometer dari bandara. Karena itu,” kata Ferdinan

“Kami harap Pemda dapat membantu membuat pengaturan dan pengendalian di lapangan. Karena yang dipertaruhkan bukan hanya aset, tapi ratusan nyawa manusia di dalam pesawat,” ujarnya menambahkan. (Imy)