Pendaftaran Jalur Reguler SPMB SMP Balikpapan Dibuka Hingga 8 Juli, Disdik Tegaskan Tak Ada Titipan

Redaksi IDC | Monday, 06 July 2026 | 18:39
Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan Irfan Taufik
Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan Irfan Taufik

MEDIAONLINEIDC.COM; BALIKPAPAN– Dinas Pendidikan Kota Balikpapan membuka pendaftaran jalur reguler Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP hingga 8 Juli 2026. Jalur ini menjadi kesempatan terakhir bagi calon peserta didik yang belum diterima melalui jalur afirmasi, mutasi, domisili, maupun prestasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan Irfan Taufik

Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan Irfan Taufik, mengatakan kuota pada jalur reguler merupakan akumulasi sisa daya tampung dari seluruh sekolah negeri yang belum terisi pada tahapan seleksi sebelumnya.

“Sampai tanggal 8 Juli jalur reguler dibuka. Ini merupakan akumulasi dari seluruh sekolah yang kuotanya belum terpenuhi pada jalur afirmasi dan mutasi. Ini menjadi kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk mendaftarkan anak-anaknya melalui jalur reguler,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setiap sekolah telah menetapkan kapasitas penerimaan sejak awal. Namun, masih terdapat kursi yang kosong karena kuota pada beberapa jalur sebelumnya tidak terpenuhi.

“Misalnya kapasitas sekolah 440 siswa, ternyata masih tersisa sekitar 96 kursi yang tidak terisi dari jalur afirmasi dan mutasi. Sisa inilah yang kemudian dialokasikan pada jalur reguler sesuai kapasitas masing-masing sekolah,” katanya.

Menurut Irfan, daftar sisa kuota di setiap sekolah negeri telah diumumkan secara terbuka sehingga masyarakat dapat melihat peluang yang masih tersedia.

“Semua sudah kami umumkan, mulai SMP 1, SMP 2, SMP 3, dan seterusnya. Masyarakat bisa melihat informasi lengkapnya melalui Instagram Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Ia mengimbau orang tua memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum masa pendaftaran berakhir. Irfan juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku mampu meloloskan siswa ke sekolah negeri dengan meminta sejumlah uang.

“Kami yakinkan kembali bahwa tidak ada titipan. Jangan percaya apabila ada yang mengaku bisa membantu memasukkan anak ke sekolah tertentu dengan imbalan pembayaran. Itu tidak benar,” tegasnya.

Menurut Irfan, pelaksanaan SPMB di Balikpapan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai semangat pencegahan korupsi sebagaimana diatur dalam Surat Edaran KPK Nomor 7 Tahun 2020.

Selain sekolah negeri, Pemerintah Kota Balikpapan juga menyiapkan alternatif bagi siswa yang belum tertampung melalui program sekolah swasta gratis. Tahun ini terdapat 15 SMP swasta yang bekerja sama dengan pemerintah.

“Masih ada kuota di 15 sekolah swasta yang bekerja sama dengan kami. Perlu dipahami, bukan sekolahnya yang menggratiskan biaya, tetapi pemerintah yang hadir membayar seluruh biaya pendidikan,” katanya.

Ia menjelaskan, pemerintah menanggung biaya uang pangkal maupun SPP sehingga orang tua tidak dibebani biaya pendidikan di sekolah swasta mitra tersebut.

“Program ini bukan sekolah menggratiskan, tetapi pemerintah yang membayar seluruh kewajiban siswa, baik uang pangkal maupun SPP,” ujarnya.

Program sekolah swasta gratis mulai dijalankan pada 2025 dengan melibatkan 13 sekolah. Pada tahun ajaran 2026, jumlahnya bertambah menjadi 15 sekolah.

“Kita mulai tahun 2025 dengan 13 sekolah. Alhamdulillah tahun ini bertambah menjadi 15 sekolah. Ke depan akan kami evaluasi apakah daya tampung tersebut sudah mencukupi kebutuhan masyarakat,” kata Irfan.

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 miliar hingga Rp4 miliar setiap tahun. Menurut Irfan, program ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh anak di Balikpapan tetap memperoleh akses pendidikan, meski belum tertampung di sekolah negeri. (Imy)