
MEDIAONLINEIDC.COM; BALIKPAPAN– Taman Bekapai kini tak hanya menjadi ruang terbuka publik dan ikon kota, tetapi juga tumbuh sebagai sentra wisata kuliner yang memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Sejak diluncurkan sebagai Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) pada Juni 2025, kawasan ini mulai menunjukkan dampak nyata, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kuliner.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan Robi Ariadi, mengatakan capaian positif tersebut merupakan hasil sinergi lintas sektor yang konsisten antara Bank Indonesia, Pemerintah Kota Balikpapan, Kementerian Agama, serta perbankan syariah dan para pelaku usaha.
“Zona KHAS ini bukan hanya soal sertifikat halal. Yang kami dorong adalah ekosistemnya, mulai dari kualitas produk, penataan kawasan, kebersihan, sampai peningkatan kapasitas UMKM agar bisa tumbuh berkelanjutan dan berdaya saing,” ujar Robi.
Kata Robi menjelaskan, dari total 34 pelaku usaha makanan dan minuman yang beroperasi di Bekapai Food Space, sebanyak 15 pelaku usaha telah mengantongi sertifikat halal. Sementara itu, 11 pelaku usaha lainnya telah menyelesaikan pendampingan dan kini berada pada tahap penerbitan sertifikat, dan sisanya masih dalam proses pengajuan.
“Ini progres yang menggembirakan. Artinya, UMKM semakin sadar pentingnya jaminan halal dan kualitas produk. Bahkan pendampingan juga kami lakukan kepada 18 pedagang asongan yang berusaha di kawasan ini agar penguatan ekosistem halal bisa lebih inklusif,” kata Robi menekankan
Robi berujar, keberhasilan Zona KHAS Taman Bekapai tidak lepas dari dukungan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) teknis di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan. Dukungan tersebut antara lain berupa penyediaan tempat sampah, perbaikan air mancur, penguatan pengelolaan kawasan, hingga penataan lingkungan dan aktivasi kegiatan olahraga serta hiburan.
“Semua ini bertujuan menciptakan pengalaman kuliner yang nyaman, bersih, dan aman bagi masyarakat serta wisatawan,” ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi atas capaian tersebut, Bank Indonesia bersama Pemerintah Kota Balikpapan dan Kementerian Agama Kota Balikpapan menggelar kegiatan apresiasi realisasi implementasi Zona KHAS Taman Bekapai pada Jumat, (19/ 12/ 2025, di Bekapai Food Space. Kegiatan ini dihadiri Wakil Wali Kota Balikpapan, Kepala Perwakilan BI Balikpapan, Kepala Kementerian Agama Balikpapan, pimpinan BPD Kaltimtara Syariah, MUI, pengelola kawasan, serta para pelaku UMKM kuliner.
Dalam kesempatan tersebut, Bank Indonesia memfasilitasi sarana dan prasarana pendukung bagi UMKM berupa 102 meja dan 612 kursi yang seragam untuk 34 pelaku usaha kuliner. Fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pengunjung sekaligus memperkuat citra Taman Bekapai sebagai destinasi kuliner yang tertata.
“Fasilitasi ini adalah bentuk dukungan nyata kami agar UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga naik kelas,” kata Robi.
Pada kesempatan yang sama, BPD Kaltimtara Syariah juga menyerahkan landmark Zona KHAS sebagai identitas kawasan kuliner halal di Taman Bekapai. Rangkaian kegiatan ditutup dengan kunjungan ke prasasti Zona KHAS sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan kawasan.Wakil Wali Kota Balikpapan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia atas inisiasi dan komitmen dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Balikpapan.
“Taman Bekapai adalah aset dan ikon kota. Melalui implementasi Zona KHAS, manfaatnya semakin terasa, baik bagi pelaku usaha maupun masyarakat. Ini adalah pembangunan ekonomi yang tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga nilai kehalalan, keamanan, kesehatan, dan keberlanjutan,” ujarnya.
Ia menilai penerapan Zona KHAS sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam mendorong UMKM naik kelas, meningkatkan kepercayaan masyarakat dan wisatawan, serta memperkuat fungsi Taman Bekapai sebagai pusat aktivitas publik dan ekonomi kreatif.
Ke depan, Pemerintah Kota Balikpapan juga berencana mengembangkan taman-taman inklusif di setiap kecamatan dan menata pedagang kaki lima dengan konsep yang lebih modern dan kekinian.
“Kami berharap optimalisasi pengelolaan kawasan, termasuk fasilitasi Zona KHAS, bisa terus didukung, tidak hanya oleh Bank Indonesia dan Kementerian Agama, tetapi juga oleh perbankan dan mitra lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah melalui sinergi kebijakan, pendampingan UMKM, serta kolaborasi multipihak.
“Implementasi Zona KHAS ini kami harapkan semakin memperkuat posisi Taman Bekapai sebagai destinasi wisata kuliner halal, aman, sehat, dan berdaya saing, sekaligus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Robi Ariadi. (*/ Imy)








