MEDIAONLINEIDC.COM; BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberikan penjelasan terkait penggunaan anggaran dalam pembahasan pendapat akhir Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Balikpapan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses Kota Balikpapan pada Jumat (25/ 09/ 2026).

Asisten I Pemerintah Kota Balikpapan Zulkifli, mengatakan seluruh pertanyaan dan permintaan penjelasan dari fraksi-fraksi DPRD telah disampaikan jawabannya dalam rapat.
“Tadi semua pertanyaan, permintaan penjelasan kan sudah disampaikan semua. Kami tidak mengurangi semua fraksi yang menyampaikan pertanyaan, minta penjelasan, semuanya insyaallah sudah terjawab,” kata Zulkifli.
Menurutnya, pembahasan tersebut berlangsung cukup panjang lantaran seluruh pertanyaan dari fraksi DPRD ditanggapi satu per satu oleh pemerintah daerah.Salah satu hal yang menjadi perhatian yakni mengenai penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang sebelumnya dipertanyakan dari sisi transparansi.
Zulkifli menjelaskan, penggunaan dana BTT memiliki mekanisme tersendiri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama ketika digunakan dalam kondisi darurat.
“Kalau dana BTT itu berdasarkan ketentuan perundang-undangannya memang bisa langsung digunakan oleh wali kota sebagai kepala daerah, setelah dilakukan pembahasan internal secara teknis,” jelasnya.
Ia menyebut, penggunaan BTT dalam kondisi darurat dapat dilakukan terlebih dahulu, kemudian pelaksanaannya dilaporkan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kalau pembahasan dulu kan kapan masalahnya darurat. Ini masuk di mekanisme tanggap darurat. Jadi kita laksanakan dulu, baru kita melaporkan,” ujarnya.
Zulkifli juga menyinggung penggunaan anggaran yang berkaitan dengan penanganan pasar yang mengalami kebakaran. Menurutnya, kondisi tersebut masuk dalam kategori berbeda dibandingkan kegiatan pasar reguler.
“Kemarin mungkin salah persepsi, mungkin dianggap itu pasar reguler. Padahal ini mengalami kebakaran. Jadi posisinya beda,” katanya.
Ia menegaskan kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah menggunakan mekanisme penanganan darurat.
“Artinya darurat. Memang kita laksanakan dulu, baru kita melaporkan,” tegasnya.
Sementara terkait adanya anggaran tertentu yang disebut-sebut muncul dalam pembahasan dan dipertanyakan anggota DPRD, Zulkifli memastikan seluruh kegiatan dan anggaran tersebut telah tercantum dalam dokumen pendukung.
“Yang isunya ada sekian-sekian untuk pengadaan, itu juga nanti sudah jelas akan disampaikan. Di dalam lampiran nota keuangan kan ada lampirannya. Jadi sudah tertera itu semua,” ungkapnya.
Ia menambahkan, rincian kegiatan dan anggaran juga telah dicantumkan sehingga dapat ditelusuri dalam dokumen yang ada.
“Semua kegiatannya sudah disebut, tinggal ditelusuri. Eggak ada yang misalnya tidak dicantumkan, diadakan istilahnya anggaran siluman. Itu enggak,” tegasnya.
“Jangan berpersepsi seperti itu. Itu ada, dicantumkan dan sesuai dengan anggarannya ada,” ujarnya menambahkan.
Menurut Zulkifli, perbedaan pemahaman yang muncul lebih berkaitan dengan penjelasan mengenai jumlah maupun rincian anggaran. Ia juga menegaskan seluruh kegiatan dan anggaran dapat ditelusuri melalui dokumen yang telah disampaikan dalam pembahasan.
“Kita anggap kegiatannya jelas kok semuanya. Tinggal ditelusuri, ada,” pungkasnya. (Imy)






