BI Perluas MDR QRIS 0 Persen dan Luncurkan Kartu Kredit Indonesia

Redaksi IDC | Tuesday, 18 August 2026 | 18:08
bi  18

MEDIAONLINEIDC.COM; JAKARTA– Bank Indonesia (BI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia sekaligus memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen. Dua kebijakan tersebut menjadi langkah baru untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital nasional sekaligus mendorong efisiensi transaksi bagi pelaku usaha.

Kebijakan tersebut diumumkan dalam Peluncuran Respons Kebijakan Sistem Pembayaran oleh Bank Indonesia bersama asosiasi dan industri sistem pembayaran di Jakarta, Minggu (17/8/2026), bertepatan dengan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan, penguatan sistem pembayaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Setiap kemajuan sistem pembayaran harus bermuara pada satu tujuan, yaitu kebijakan mendorong pertumbuhan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan dan daya saing perekonomian nasional,” ujar Destry.

Menurut Destry, kebijakan tersebut merupakan bentuk sinergi BI bersama industri sistem pembayaran untuk menghadirkan ekosistem pembayaran yang semakin efisien dan inklusif.

“Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat,” katanya.

Destry menegaskan, kebijakan yang diluncurkan dibangun dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat, pelaku usaha, maupun industri sistem pembayaran.

“Kebijakan ini dibangun atas prinsip keseimbangan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang tumbuh bagi merchant, serta menciptakan peluang baru bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran, dengan tetap menjaga keberlanjutan industri,” tuturnya.

Salah satu kebijakan yang diperluas adalah MDR QRIS 0 persen. Mulai 1 Oktober 2026, MDR 0 persen tetap berlaku bagi merchant Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi hingga Rp500.000.

Kebijakan tersebut juga diperluas kepada seluruh kategori merchant lainnya, yakni usaha kecil, menengah, dan besar. Untuk kelompok merchant tersebut, transaksi hingga Rp100.000 akan dikenakan MDR 0 persen, dari sebelumnya 0,7 persen.

Perluasan MDR 0 persen ini diharapkan dapat menekan biaya transaksi bagi pelaku usaha sekaligus memperluas manfaat digitalisasi pembayaran.

“Perluasan kebijakan ini meningkatkan efisiensi biaya transaksi bagi pelaku usaha dan mendorong semakin luasnya manfaat digitalisasi pembayaran bagi masyarakat,” demikian disampaikan Bank Indonesia.

Di sisi lain, BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) juga meluncurkan Kartu Kredit Indonesia sebagai alternatif instrumen pembayaran domestik dengan fasilitas penundaan pembayaran atau deferred payment.

Kartu Kredit Indonesia menggunakan QRIS sebagai sarana pembayaran, baik melalui metode pindai maupun Tap. Instrumen tersebut diproses secara domestik dan ditujukan untuk memperkuat ekosistem ekonomi serta keuangan digital yang inklusif.

Sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2026, delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah menerbitkan Kartu Kredit Indonesia. Mereka adalah BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, serta BSI yang mengembangkan pembiayaan berbasis syariah.

BI menyebut pengembangan Kartu Kredit Indonesia akan terus dilakukan, baik dari sisi fitur maupun layanan.

Penguatan ekosistem pembayaran digital ini sejalan dengan tingginya penggunaan QRIS di tengah masyarakat. Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS mencapai 65,77 juta pengguna. Sebanyak 6,23 juta di antaranya merupakan pengguna baru sepanjang Januari-Juni 2026.

Dari sisi merchant, QRIS telah menjangkau 44,86 juta merchant, dengan 96,68 persen di antaranya merupakan UMKM.

“Komposisi tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi pembayaran tidak hanya dimanfaatkan usaha berskala besar, tetapi juga menjangkau pelaku usaha mikro dan kecil secara luas,” kata BI.

Pertumbuhan penggunaan QRIS juga tercermin dari nilai transaksinya. Sepanjang semester I 2026, QRIS mencatat 12,55 miliar transaksi dengan nilai mencapai Rp1,12 kuadriliun. Angka tersebut tumbuh 93,92 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Peluncuran Kartu Kredit Indonesia dan perluasan MDR QRIS 0 persen merupakan hasil sinergi BI bersama ASPI, Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran, serta berbagai pemangku kepentingan.

“Langkah ini menjadi bagian dari percepatan penguatan ekonomi digital dan kemandirian ekonomi nasional,” kata BI.

Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mendukung Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 serta program Asta Cita Pemerintah dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. (Imy)