Balikpapan Turun Harga, PPU Justru Naik: Ini Penyebabnya”

Redaksi IDC | Tuesday, 12 August 2025 | 18:02
Robi Ariadi-- Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan

MEDIAONLINEIDC.COM; BALIKPAPAN– Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perbedaan tren harga antara Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Juli 2025. Balikpapan mengalami deflasi tipis sebesar 0,01% dibanding Juni, sementara PPU justru mencatat inflasi 0,88%.

“Di Balikpapan, penurunan harga paling besar terjadi pada kelompok transportasi. Lima komoditas utama penyumbang deflasi adalah tiket pesawat, air kemasan, kacang panjang, bayam, dan sawi hijau,” kata Robi Ariadi– Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan.

Di Kota Balikpapan, kata Robi, tarif angkutan udara turun berkat kebijakan diskon PPN enam persen yang berlaku sejak Juni hingga akhir Juli 2025. Sementara harga air kemasan dan sayuran menurun karena pasokan lancar dan stok terjaga.

Meski begitu, kata Robi, sejumlah komoditi di kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami kenaikan harga. Beberapa komoditi tersebut diantaranya tomat, cabai rawit, beras, bawang merah, dan mobil menjadi penyumbang utama inflasi.

“Kenaikan ini dipicu cuaca basah yang mengganggu produksi, berkurangnya pasokan dari daerah pemasok, serta kenaikan biaya distribusi,” ujarnya.

Inflasi Tinggi di PPU

Berbeda dengan Balikpapan, PPU mengalami kenaikan harga yang cukup tinggi. Kata Robi menjelaskan, penyumbang inflasi terbesar adalah tomat, cabai rawit, semangka, daging ayam ras, dan beras. Faktor pendorongnya meliputi cuaca yang tidak menentu, pasokan dari daerah lain yang terbatas, serta permintaan yang tinggi.

“Namun, ada juga harga yang turun, seperti ikan layang, sawi hijau, buncis, kangkung, dan ketimun, berkat melimpahnya pasokan dan distribusi yang lancar,” kata Robi.

Kata Robi menegaskan, pihaknya bersama pemerintah daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) akan terus memantau harga, menggelar pasar murah, memperkuat kerja sama antar daerah, serta mendorong pemanfaatan lahan pekarangan untuk tanaman hortikultura.

“Upaya ini dilakukan untuk menjaga inflasi daerah tetap sesuai target nasional 2025, yaitu 2,5% ± 1%,” ujarnya. (Imy)