168 Buruh JO. Changwon Terima Kepastian Gaji Usai Mediasi DPRD

Redaksi IDC | Saturday, 06 September 2025 | 13:40
Gazali- Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan

MEDIAONLINEIDC.COM; BALIKPAPAN— Sebanyak 168 buruh yang bekerja di proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Pertamina Balikpapan akhirnya mendapat kepastian pembayaran gaji setelah dua bulan tidak menerima upah. Buruh tersebut bekerja di bawah naungan JO. Changwon, salah satu subkontraktor yang terlibat dalam proyek RDMP dan belum menerima gaji di bulan Juli dan Agustus 2025.

Gazali– Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, mengatakan pihaknya telah memediasi pertemuan antara perwakilan buruh, PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB), RDMP JO selaku kontraktor PT KPB, serta instansi ketenagakerjaan tingkat kota dan provinsi. Mediasi tersebut juga dihadiri langsung oleh perwakilan JO. Changwon dan berlangsung di Gedung DPRD Balikpapan belum lama ini.

“Alhamdulillah kemarin sudah dilakukan mediasi dan dicapai kesepakatan. Gaji bulan Juli akan dibayarkan paling lambat delapan September, sedangkan gaji bulan Agustus paling lambat 15 September,” ujar Gazali pada Jumat (05/ 09/ 2025)

Gazali berujar, keterlambatan pembayaran gaji ini harus menjadi pelajaran bagi pihak kontraktor maupun subkontraktor agar lebih memperhatikan hak-hak pekerja. Ia berujar DPRD Balikpapan ikut turun tangan karena ada warga lokal yang menjadi korban keterlambatan tersebut. Sementara RDMP adalah proyek perusahaan BUMN yang mana kewenangan pengawasan ada pada Komisi XII DPR RI.

“Secara kewenangan, pengawasan BUMN itu mitra DPR RI, bukan DPRD. Tapi karena ada warga Balikpapan yang dirugikan, maka kami masuk melakukan mediasi. Harapan kami, masalah ini tidak berlarut-larut,” ujarnya menegaskan.

Gazali juga meminta RDMP JO selaku kontraktor langsungd ari PT KPB untuk lebih ketat dalam mengevaluasi kinerja subkontraktor agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari. Ia menilai proyek besar seperti RDMP memiliki dampak langsung bagi masyarakat, sehingga penyelesaian masalah ketenagakerjaan harus menjadi perhatian serius.

“Kami menekankan agar kontraktor utama benar-benar mengawasi subkontraktornya. Jangan sampai ada masalah yang ditinggalkan setelah proyek selesai. Kita tidak mau Balikpapan yang menanggung dampaknya,” ujarnya.

Selain itu, DPRD juga mengusulkan agar ada evaluasi rutin setiap bulan antara manajemen RDMP, PT Kilang Pertamina Balikpapan, dan para subkontraktor. Evaluasi tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya keterlambatan pembayaran upah maupun persoalan ketenagakerjaan lainnya.

“Yang jelas, ada wanprestasi dari salah satu subkon dalam hal ini PT Changwon, karena ada 168 tenaga kerja yang belum dibayarkan haknya. Kami akan terus mengawal agar semuanya diselesaikan,” pungkas Gazali. (Imy)