MEDIAONLINEIDC.COM; TANGGERANG– SKK Migas dan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) memperkuat sinergi pengamanan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (migas) di Kalimantan Timur.

Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi untuk wilayah kerja di Kalimantan Timur dan Kilang LNG Badak.
Melalui kerja sama tersebut, Polda Kaltim menyiapkan 62 personel untuk pengamanan rutin Objek Vital Nasional (Obvitnas) pada tujuh wilayah operasi migas di Kaltim.
Ketujuh wilayah operasi tersebut meliputi PT Pertamina Hulu Mahakam, PT Pertamina EP Field Sangatta, PT Pertamina EP Field Sangasanga, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur, Eni Muara Bakau B.V., dan PT Badak NGL.
Selain personel yang ditugaskan untuk pengamanan rutin, Polda Kaltim juga menyiapkan personel cadangan atau kontinjensi yang dapat dikerahkan sesuai dinamika dan kebutuhan di lapangan.
Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro mengatakan, kepolisian siap memberikan dukungan terhadap kegiatan operasional hulu migas di seluruh wilayah Kaltim.
“Polda Kaltim hadir untuk memberikan rasa aman bagi seluruh kegiatan operasional hulu migas di Kaltim,” kata Endar.
Ia mengatakan dukungan tersebut juga sejalan dengan program strategis Kapolri serta amanat perubahan Undang-Undang Polri terkait pengamanan Obvitnas.
“Sejalan dengan program strategis Kapolri dan tugas yang diamanatkan dalam perubahan Undang-Undang Polri terbaru, yakni Pasal 14 huruf o Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 terkait pengamanan Obvitnas, jajaran Polda sampai dengan Polsek di wilayah Kaltim siap mendukung kegiatan Obvitnas hulu migas,” ujarnya.
Menurut Endar, dukungan pengamanan tersebut diharapkan dapat membantu pencapaian target lifting migas yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami siap mendukung kegiatan Obvitnas hulu migas untuk mencapai target lifting migas yang telah ditetapkan pemerintah,” tegasnya.
Kerja sama antara SKK Migas dan Polda Kaltim tersebut merupakan kelanjutan dari sinergi yang telah berjalan sebelumnya. PKS yang ditandatangani berlaku selama dua tahun, mulai 1 Januari 2027 hingga 31 Desember 2028.
Pengawas Internal SKK Migas Irjen Pol. Ibnu Suhaendra mengapresiasi dukungan Polda Kaltim dalam menjaga keamanan kegiatan operasional hulu migas.
“Dukungan Polda Kaltim menjadi salah satu faktor penting yang memungkinkan kegiatan operasional hulu migas di Kaltim berjalan dengan aman dan lancar,” kata Ibnu.
Sementara itu, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas yang diwakili Kepala Divisi Formalitas SKK Migas George Nicolas Marsahala Simanjuntak mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat pengamanan, tetapi juga meningkatkan koordinasi antarlembaga.
“Kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat hubungan kelembagaan dan efektivitas koordinasi antara SKK Migas, Polda Kaltim, dan KKKS,” ujar George.
Ia mengatakan pertukaran informasi dan peningkatan kesiapsiagaan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kerja sama tersebut.
“Penguatan koordinasi, pertukaran informasi, peningkatan kesiapsiagaan, serta penanganan potensi gangguan secara profesional menjadi bagian penting dalam implementasi kerja sama ini,” katanya.
Kepolisian juga menekankan pentingnya pendekatan profesional dalam menghadapi persoalan yang muncul di lapangan.
Endar meminta setiap persoalan diselesaikan dengan mengedepankan komunikasi, kearifan lokal, dan mekanisme hukum yang berlaku.
“Berbagai persoalan di lapangan harus disikapi secara profesional, dengan kepala dingin, mengedepankan kearifan lokal, serta diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” jelasnya.
Ia juga mendorong agar hubungan antara petugas pengamanan dan manajemen Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dibangun atas dasar komunikasi dan koordinasi yang kuat.
“Sinergi antara petugas pengamanan dan manajemen KKKS harus dibangun melalui komunikasi dan koordinasi yang kuat serta dilandasi rasa saling percaya,” ujarnya.
Dukungan pengamanan tersebut juga memiliki aspek penerimaan negara. Biaya pengamanan disalurkan secara transparan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai PP Nomor 58 Tahun 2020 dan berkontribusi terhadap kas negara.
Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi Haryanto Syafri turut menyampaikan apresiasi kepada Polda Kaltim atas dukungan terhadap kegiatan hulu migas di daerah tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dan komitmen yang luar biasa dari Kapolda Kaltim beserta jajaran untuk menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan operasional hulu migas di Kaltim,” kata Haryanto.
Menurut Haryanto, lingkungan operasional yang aman dan kondusif menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kelancaran produksi migas.
“Penguatan kerja sama ini diharapkan mendukung terciptanya lingkungan operasional hulu migas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut juga diharapkan mendukung agenda pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional.
“Hal ini menjadi salah satu faktor pendukung atau enabler dalam rangka mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto mengenai swasembada energi,” kata Haryanto.
Dengan penguatan pengamanan tersebut, kegiatan usaha hulu migas di Kaltim diharapkan dapat terus berjalan aman dan lancar, sehingga produksi dapat dioptimalkan sekaligus memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah, penerimaan negara, dan ketahanan energi nasional.
Posisi Kalimantan Timur yang memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional sekaligus sebagai salah satu wilayah penting industri energi membuat kelancaran kegiatan hulu migas menjadi bagian penting dalam mendukung agenda energi Indonesia. (Imy)









