Pastikan Kualitas dan Kuantitas BBM, Pertamina Patra Niaga Gelar Sidak SPBU di Balikpapan

Redaksi IDC | Thursday, 25 September 2025 | 13:45
bbm


MEDIAONLINEIDC.COM; BALIKPAPAN– PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan bersama Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) di empat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Balikpapan, Rabu (24/ 09/ 2025).

Sidak yang dimulai pukul 10.00 WITA ini menyasar empat lokasi, yaitu SPBU KM 5, KM 9, MT Haryono, dan Gunung Malang. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kualitas dan kuantitas bahan bakar minyak (BBM) tetap sesuai standar dan tidak terjadi penyimpangan di tingkat distribusi.

Sementara dari sisi kualitas, tim Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Patra Niaga melakukan short test terhadap sampel BBM. Tidak ditemukan penyimpangan mutu dan seluruh hasil dinyatakan sesuai standar.

Kepala Tim Metrologi dari Disdag Balikpapan melakukan pengujian kuantitas menggunakan bejana ukur untuk BBM jenis Pertalite, Pertamax, dan Solar. Hasilnya, seluruh pengujian menunjukkan takaran masih dalam batas toleransi wajar.

“Kehadiran Ditreskrimsus Polda Kaltim dalam kegiatan ini turut memperkuat aspek pengawasan dan penegakan hukum terhadap potensi pelanggaran di lapangan,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan– Edi Mangun.

“Sidak ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga mutu dan takaran BBM yang diterima masyarakat. Kami bertanggungjawab memastikan setiap liter BBM yang sampai ke tangan konsumen aman dan sesuai standar,” kata Edi lagi.

Edi berujar proses distribusi diawasi ketat, mulai dari Terminal BBM, mobil tangki, hingga ke SPBU. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara BUMN, pemerintah daerah, dan aparat hukum sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.

Pertamina Patra Niaga secara berkala juga melaksanakan uji mutu tahunan di seluruh jalur distribusi BBM. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendukung ketahanan energi nasional, khususnya di wilayah Kalimantan yang memiliki tingkat mobilitas tinggi.

“Masyarakat berhak mendapatkan layanan yang jujur dan terbuka. Dengan pengawasan eksternal, jika ada penyimpangan, dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti,” kata Edi. (*/ Imy)