Ditreskrimsus Polda Kaltim Gelar Sidak Pasar, Pastikan Takaran Minyakita Sesuai Standar

Redaksi IDC | Wednesday, 12 March 2025 | 15:40

MEDIAONLINEIDC.COM; BALIKPAPAN–Dalam upaya memastikan keakuratan takaran minyak goreng bermerk “Minyakita” yang beredar di pasaran, Polda Kaltim melalui Subdit Indagsi Ditreskrimsus bersama Bidhumas Polda Kaltim menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Pandan Sari, Balikpapan, pada Selasa (11/3/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WITA ini dihadiri oleh Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltim, Kasubid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, serta personel Satgas Pangan dan Bidhumas. Sidak ini bertujuan untuk memastikan bahwa Minyakita yang dijual di pasaran sesuai dengan takaran yang telah ditentukan.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan terhadap kemasan botol maupun pouch Minyakita, guna memastikan volume minyak yang tertera sesuai dengan standar 1 liter atau 1.000 ml. Pemeriksaan ini juga menggunakan alat ukur volume sebagai bagian dari pengawasan ketat terhadap produk yang beredar di masyarakat.

Berdasarkan hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian takaran pada produk Minyakita yang diperiksa.

Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan Polda Kaltim dalam melindungi hak konsumen serta memastikan tidak adanya penyimpangan dalam distribusi bahan pokok, khususnya minyak goreng bersubsidi.

Selain di Balikpapan, Satgas Pangan Polresta Samarinda lakukan inspeksi mendadak terhadap distribusi minyak goreng merek Minyak Kita di wilayah Kota Samarinda, Selasa (11/3/2025).

Inspeksi ini dipimpin Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Dicky Anggi Pranata, S.I.K., M.Si., CPHR, CHRA, bersama IPDA Anfasa Omar, S.Tr.K, dan Brigpol Fenny Herlambang, S.H., M.H.

Tim satgas pangan mengecek di beberapa toko dan pedagang eceran di kawasan Pasar Segiri, Jl. Pahlawan, Kelurahan Sidodadi, Kota Samarinda.

Selain itu, Tim Satgas Pangan melaksanakan koordinasi langsung dengan CV. Semeru Jaya Abadi yang merupakan distributor resmi PT. Sinarmas Agro Resources and Technology (PT. SMART Tbk) untuk wilayah Samarinda, Bontang, Sangatta, dan Muara Wahau.

Stok Minyak Kita yang dikelola CV. Semeru Jaya Abadi dipastikan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Distribusi minyak dari CV. Semeru Jaya Abadi ke pengecer berlangsung lancar dan sesuai dengan permintaan konsumen, baik di dalam maupun luar Kota Samarinda dan harga penjualan Minyak Kita kepada pedagang atau pengecer ditetapkan sebesar Rp15.000,- per liter. Meski demikian, hasil pantauan menunjukkan bahwa di tingkat pengecer, harga Minyak Kita masih dijual dengan harga Rp18.000,- per liter.

Selain minyak goreng, Satgas Pangan Polresta Samarinda juga melakukan pemantauan terhadap harga komoditas Bapokting lainnya di pasar. Sejauh ini, tidak terjadi lonjakan harga yang signifikan.

Seperti Bawang putih mengalami kenaikan sebesar Rp15.000,- per karung (berat 20 kg), Bawang merah naik sebesar Rp3.000,- per kg, Beras mengalami kenaikan sebesar Rp100,- per kg, Cabai rawit mengalami penurunan harga, saat ini berada di kisaran Rp80.000,- per kg sedangkan harga gula dan telur masih stabil tanpa kenaikan.

Satgas Pangan Polresta Samarinda akan terus melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan distribusi dan harga bahan pokok tetap terkendali selama Ramadan. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian dalam jumlah besar secara berlebihan guna menjaga stabilitas pasar. (Imy)

Tags :