Ditreskrimsus Polda Kaltim Awasi Harga dan Stok Beras Premium di Balikpapan

Redaksi IDC | Wednesday, 27 August 2025 | 09:37
beras polda

MEDIAONLINEIDC.COM; BALIKPAPAN– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur melakukan pengecekan stok, harga, dan distribusi beras premium serta beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kota Balikpapan, Selasa (26/8/2025). Kegiatan dipimpin langsung Dirreskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas.

Sejumlah swalayan menjadi lokasi pengecekan, di antaranya UD Gunung Sari, Yova Mart Klandasan Ilir, dan Maxi Mart Jalan Ahmad Yani. Pemeriksaan meliputi ketersediaan stok, harga jual, kualitas, asal produksi, hingga masa kedaluwarsa beras.

Di Maxi Mart, harga beras premium dipastikan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.400/kg. Temuan lapangan antara lain Beras Raja Platinum Rp15.300/kg dengan stok 1,43 ton, Beras Raja Koki Rp15.400/kg dengan stok 500 kg, Beras Sedap Wangi Rp15.400/kg dengan stok 960 kg, serta Beras SPHP Bulog Rp13.000/kg dengan stok 2 ton.

Ditreskrimsus juga berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan, Dinas Pangan, dan Bulog Kaltim untuk memantau distribusi. Tim bahkan melakukan sidak ke pasar dan distributor guna mengidentifikasi lokasi yang masih menjual di atas HET.

Kombes Pol Bambang Yugo menjelaskan perbedaan harga di lapangan dipengaruhi tingginya harga pasokan dari Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. “Sebagian toko masih bisa menjual sesuai HET karena mendapat pasokan dengan harga di bawah batas maksimum,” terangnya.

Ia menegaskan, ke depan Ditreskrimsus akan mendata seluruh distributor beras premium, memberikan imbauan serta surat pernyataan agar menjual sesuai HET, dan memperkuat koordinasi dengan ritel modern terkait pelaporan stok.

“Secara umum, distribusi dan ketersediaan beras SPHP di pasar cukup aman. Polri bersama instansi terkait akan terus mengawasi stabilitas harga dan pasokan pangan di Kalimantan Timur,” tegas Bambang Yugo. (Imy)