
MEDIAONLINEIDC.COM; BALIKPAPAN– Seluruh perwakilan unit vertikal Kementerian Keuangan di
wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara kembali menggelar rapat koordinasi
gabungan dalam kegiatan Rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional Kalimantan
Timur dan Utara tingkat Pimpinan yang digelar secara daring.
“Agenda rapat kali ini adalah untuk membahas perkembangan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) pada Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara pada
bulan Januari 2025,” ujar Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur Kusuma Santi Wahyuningsih.
Santi mengatakan hingga 31 Januari 2025, realisasi kinerja penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mencapai Rp 2,01 triliun. Capaian ini menunjukkan pertumbuhan positif
sebesar 23,40% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024. Dari capaian tersebut, penerimaan PPh Non Migas memberikan kontribusi yang dominan dengan nilai Rp 1,06 triliun atau mengalami pertumbuhan positif sebesar 25,01% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024.
“Sedangkan penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan menunjukkan pertumbuhan yang meyakinkan yaitu sebesar Rp. 0,05 triliun atau mengalami pertumbuhan posiitf sebesar 99,51% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024,” ujar Santi menekankan.
Santi mengatakan dari penerimaan PPN dan PPnBM, tercatat capaian sebesar Rp 0,96 triliun dengan
pertumbuhan positif sebesar 18,06%. Sedangkan Pajak Lainnya mengalami pertumbuhan
positif sebesar 89,30% dibandingkan dengan tahun 2024. Sedangkan untuk capaian
penerimaannya sendiri tercatat pada angka Rp 0,03 triliun. Seluruh unit vertikal di bawah Kementerian Keuangan bergerak bersama dalam satu koordinasi ‘Kemenkeu Satu’ untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi pemangku kepentingan dan menjaga perekonomian Indonesia.
“Pertemuan bersama ini menjadi salah satu upaya tiap unit vertikal untuk saling memberikan dukungan bagi hasil kerja masing-masing,”katanya.
Hadir secara virtual mengikuti paparan progres kinerja dari tiap unit kerja, Kepala Kanwil DJPb
Provinsi Kalimantan Timur M Syaibani, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara Sakop,
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara
Heru Narwanta diwakili oleh Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan
Matheus Setiyono dan Kepala Balai Diklat Keuangan (BDK) Balikpapan Warid Sudarwanto.
Capaian penerimaan pajak Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara ditopang dari beberapa
jenis pajak, seperti Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN),
Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan pajak
lainnya. (Imy)