Kamis, 24 September 2026

DPRD Balikpapan Bantah Pembahasan Perubahan APBD 2026 Tak Transparan

Redaksi IDC | Thursday, 24 September 2026 | 06:15
22168

MEDIAONLINEIDC.COM; BALIKPAPAN, — Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri membantah adanya anggapan bahwa pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara tidak transparan.

Pernyataan tersebut disampaikan Alwi kepada media, usai Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Raperda tentang Perubahan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2026, Rabu (23/9/2026).

“Setiap kegiatan semuanya dibahas. Kalau menurut saya, semua kegiatan-kegiatan melalui pembahasan,” kata Alwi.

Kata Alwi menjelaskan, jika ada pihak yang menyebut sejumlah kegiatan tidak dibahas, maka pernyataan tersebut tidak sesuai dengan proses yang diketahuinya. Sebab menurutnya semua kegiatan-kegiatannya selalu dibahas.

“Jika ada yang menyinggung soal transparansi pembahasan, hal tersebut dapat menjadi perbedaan persepsi masing-masing pihak.” Ujar Alwi.

“Mungkin masing-masing kan punya persepsi, punya pandangan,” katanya.

Kata Alwi menjelaskan pembahasan yang sempat menjadi perhatian adalah rencana penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membantu pembangunan kembali fasilitas pedagang yang terdampak kebakaran. Alwi mengatakan, kondisi masyarakat yang terdampak kebakaran perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, terlebih ketika anggaran khusus untuk penanganan tersebut tidak tersedia.

“Kalau bicara memperhatikan masyarakat itu kan pedagang kita, warga kita. Pedagang terbakar, ya kita dananya kan nggak ada,” jelasnya.

Menurutnya, penggunaan BTT menjadi salah satu opsi yang dapat dilakukan melalui mekanisme penganggaran yang berlaku.

“Kalau mau kita mengambil dananya kan secara otomatis dana dari BTT yang bisa kita alokasikan untuk membangun. Saya pikir tidak ada yang salah dalam hal ini untuk kita menganggarkan menggunakan dana BTT,” ujarnya.

Alwi juga menegaskan, kebijakan anggaran juga perlu mempertimbangkan kondisi masyarakat.

“Anggaran itu kan harus pro ke masyarakat. Sekarang masyarakat kita lagi susah, kebakaran. Masa kita harus diam? Masa kita harus tidak memperhatikan para pedagang yang masyarakat kita, tempatnya terbakar?” katanya.”

“Anggarannya dari mana? Tidak ada anggarannya, secara otomatis kita carikan dana dari DTT, dana tanggap darurat,” ujarnya menambahkan.

Untuk kebutuhan pembangunan tersebut, Alwi menyebut anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp4,5 miliar hingga Rp4,6 miliar. Namun, karena keterbatasan anggaran, nominal tersebut masih harus disesuaikan .Ia mengungkapkan, sebelumnya terdapat usulan agar anggaran yang dialokasikan berada di kisaran Rp2 miliar. Namun, setelah dilakukan perhitungan, nominal tersebut dinilai belum mencukupi kebutuhan.

“Awalnya saya mau minta kemarin itu Rp2 miliar, cuma memang benar-benar nggak bisa. Benar-benar nggak akan mampu kalau menggunakan anggaran hanya Rp2 miliar,” jelas Alwi.

Menurutnya, keterbatasan fiskal daerah menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan besaran anggaran. Kata Alwi kondisi efisiensi anggaran tidak hanya dirasakan Pemerintah Kota Balikpapan, tetapi juga daerah lain di Indonesia.

.”Jujur saja, berat memang. Hampir semua daerah saat ini diuji pemangkasan. Kita masih ada anggaran, kalau tidak salah Rp413 miliar dana DBH kita baru dibayarkan baru Rp12 miliar, masih ada sekitar Rp400 miliar,” ungkapnya.

Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian terkait pembayaran dana bagi hasil (DBH) tersebut.”Nggak tahu kapan dibayarnya selanjutnya. Saya juga kurang paham. Mudah-mudahan tahun depan efisiensi ini sudah nggak lagi. Mudah-mudahan kita berharap,” ujarnya.

Alwi juga menanggapi sorotan terhadap kinerja sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang disebut perlu dievaluasi, bahkan dirotasi apabila kinerjanya dinilai tidak maksimal.Ia menegaskan, kewenangan terkait rotasi maupun mutasi pejabat OPD berada di ranah Pemerintah Kota Balikpapan dan Wali Kota.

“Kalau saya agak susah komentar karena itu kan ada ranah di pemerintah kota, dalam hal ini Pak Wali Kota. Namun, kalau memang kinerja tidak maksimal ya wajiblah dirotasi,” ujarnya tegas.

Alwi mengatakan, DPRD pada prinsipnya dapat memberikan masukan dan usulan terkait kinerja OPD, sementara keputusan akhir mengenai mutasi maupun rotasi pejabat berada di pihak eksekutif. Kata Alwi, hal ini juga bisa menjadi atensi buat Pak Wali Kota untuk lebih memperhatikan.

“Yang jelas ini bukan ranah saya. Kita hanya memberikan masukan, usulan, tapi nanti yang bisa memutuskan kan ada di pemerintah kota, dalam hal ini Pak Wali Kota,” kata Alwi. (Imy)