Satbinmas Polresta Balikpapan Koordinasi dengan Kementerian Haji dan Umroh Cegah TPPO

Redaksi IDC | Monday, 07 September 2026 | 16:24
WhatsApp Image 2026-09-07 at 16.08.19

MEDIAONLINEIDC.COM; BALIKPAPAN– Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Balikpapan bersama Kantor Imigrasi Balikpapan memperkuat koordinasi dengan Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Balikpapan sebagai langkah pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Koordinasi tersebut dilakukan melalui kegiatan sambang Kamtibmas di Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Balikpapan, Jalan Adil Makmur, Baru Ilir, Balikpapan Barat, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.

Kegiatan tersebut diikuti AKP Beng Sitompul, S.H., yang mewakili Kapolresta Balikpapan KBP Jerrold HY Kumontoy, S.I.K., M.Si., serta Aipda Bambang selaku Ps. KBO Satbinmas Polresta Balikpapan. Turut hadir perwakilan Kantor Imigrasi Balikpapan, yakni Anita Irsanti, Anggie Dhony, dan Shafira Evelyn.

Rombongan diterima oleh Sri selaku Kasubag TU Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Balikpapan. Pertemuan tersebut membahas upaya bersama dalam mencegah dan menangani potensi TPPO di wilayah Kota Balikpapan.

Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun mengatakan sinergi lintas instansi menjadi salah satu langkah penting dalam mengantisipasi modus TPPO, khususnya yang berpotensi menyasar jamaah maupun calon pekerja migran.

“Koordinasi dan sinergi perlu terus diperkuat antara Kepolisian, Kantor Imigrasi, serta Kantor Kementerian Haji dan Umroh untuk mengantisipasi berbagai potensi TPPO,” ujar Ipda Sangidun.

Menurutnya, pencegahan juga membutuhkan peran aktif masyarakat dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan maupun tawaran yang berpotensi mengarah pada tindak pidana perdagangan orang.

Polresta Balikpapan juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan gangguan Kamtibmas maupun dugaan tindak pidana di lingkungan sekitarnya.

“Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 Pamapta Polresta Balikpapan secara gratis. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan laporan sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” jelasnya.

Kegiatan koordinasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. (Imy)