Tegakkan Kedaulatan Negara, Satgas PKH Pasang Plang Penertiban Kawasan Hutan PT Singlurus Pratama

Redaksi IDC | Tuesday, 01 September 2026 | 10:25
17213

MEDIAONLINEIDC.COM; KUTAI KARTANEGARA– Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaksanakan peninjauan lapangan sekaligus pemasangan plang penertiban di lokasi WIUP PT Singlurus Pratama, Kelurahan Ambarawang Darat, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Senin (31/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengembalikan hak penguasaan dan pengelolaan kawasan hutan sebagai aset negara serta memastikan pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Langkah penertiban ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam mencegah dan menindak aktivitas pemanfaatan kawasan hutan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, termasuk aktivitas penambangan ilegal di kawasan konservasi Taman Hutan Rakyat (TAHURA).

Rombongan utama dari pemerintah pusat dipimpin jajaran pimpinan lintas lembaga, di antaranya Jampidsus Kuntadi, Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantoro, Direktur Informasi Spasial dan Tematik BIG Lien Rosalina, Deputi Investigasi BPKP Sutrisno, Direktur Pidana Kehutanan KLHK Rudianto Saragih Napitu, Direktur Gakkum Kementerian ESDM Sulistyo, Barita Simanjuntak, serta Kapuspenkum.

Kehadiran tim pusat disambut jajaran pimpinan daerah, di antaranya Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, Bupati Kutai Kartanegara Dr. Aulia Rahman Basri, Dandim 0906/Kukar Letkol Arm Benny Budiman, Dansatgas Halilintar Brigjen TNI Edwin Apria Candra, Dansatgas Garuda Brigjen TNI Herlambang Wahyu Kusumah, serta para Asisten Kasdam VI/Mulawarman.Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono menegaskan bahwa jajaran Kodam VI/Mulawarman siap memberikan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah melalui Satgas PKH.

“Kami dari jajaran Kodam VI/Mulawarman siap mendukung penuh kebijakan pemerintah dan mengawal langkah-langkah Satgas PKH dalam menertibkan pemanfaatan kawasan hutan,” tegas Pangdam.

Menurutnya, pengamanan dan penegakan hukum di kawasan hutan harus dilakukan secara konsisten untuk memastikan aset negara terlindungi dan tidak dimanfaatkan secara ilegal.”Kami akan memastikan penegakan hukum dan pengamanan batas wilayah berjalan dengan baik, khususnya di kawasan Taman Hutan Rakyat atau TAHURA,” ujarnya.

Pangdam juga menekankan bahwa seluruh jajaran di wilayah akan terus memberikan dukungan agar proses penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

“Yang paling utama adalah bagaimana kita bersama-sama menyelamatkan aset negara, menjaga kawasan hutan, dan memastikan tidak ada lagi praktik-praktik penambangan ilegal yang merusak kawasan konservasi,” katanya.Rangkaian kegiatan diawali sekitar pukul 11.30 WITA dengan kedatangan Tim Satgas PKH di lokasi WIUP PT Singlurus Pratama.

Setibanya di lokasi, rombongan melaksanakan peninjauan lapangan dan menerima paparan serta penjelasan singkat dari Dankorwil terkait kondisi di titik peninjauan.Setelah peninjauan dan pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi pemasangan plang penertiban kawasan hutan sebagai penanda bahwa lokasi tersebut menjadi bagian dari upaya penertiban dan pengamanan kawasan oleh pemerintah.

“Pemasangan plang ini merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam melakukan penertiban dan memastikan kawasan yang menjadi aset negara dapat dikelola dan dimanfaatkan sesuai aturan,” ujar Pangdam.

Ia menambahkan bahwa langkah penertiban tidak berhenti pada pemasangan plang, tetapi akan dilanjutkan dengan pengawasan secara berkelanjutan.

“Kami tidak ingin kegiatan ini berhenti hanya pada pemasangan plang. Pengawasan terhadap kawasan dan batas-batas TAHURA akan terus dilakukan untuk mencegah adanya aktivitas ilegal,” tegasnya.Seluruh rangkaian kegiatan penertiban berlangsung aman, tertib, dan lancar. Pemerintah bersama unsur terkait akan terus meningkatkan pemantauan dan pengawasan terhadap batas-batas kawasan TAHURA guna mencegah perambahan maupun aktivitas pemanfaatan kawasan hutan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Intinya, negara hadir. Kita akan menjaga kawasan hutan, mengamankan aset negara, dan mendukung penegakan hukum terhadap setiap aktivitas yang melanggar ketentuan,” pungkas Pangdam. (Imy)