Pendayagunaan Zakat Produktif BAZNAS Kaltim Tunjukkan Hasil

Redaksi IDC | Monday, 29 June 2026 | 06:22
BAZNAS Kaltim
Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan BAZNAS Kaltim Badrus Syamsi

MEDIAONLINEIDC.COM; BALIKPAPAN–Pendayagunaan zakat produktif yang dijalankan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kalimantan Timur mulai menunjukkan hasil nyata. Salah satunya melalui program budidaya ayam petelur di sejumlah pondok pesantren yang mampu meningkatkan kemandirian ekonomi sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah. program tersebut merupakan hasil kolaborasi BAZNAS dengan Bank Indonesia (BI) Balikpapan yang telah berjalan selama dua tahun dan kini memasuki tahun ketiga.

Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan BAZNAS Kaltim Badrus Syamsi

“Alhamdulillah penerima manfaat benar-benar merasakan dampak dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang kami kelola. Program ini sudah berjalan dua tahun dan sekarang memasuki tahun ketiga,” ujar Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan BAZNAS Kaltim Badrus Syamsi saat menghadiri acara Pekan Ekonomi Syariah Nusantara (PESAN) 2026 di Balikpapan pada Sabtu (27/ 06/ 2026).

Badrus mengatakan keberhasilan program pendayagunaan zakat produktif dapat dilihat dari Pondok Pesantren Al-Banjari yang mampu menghasilkan sekitar 1.700 butir telur setiap hari dari 2.000 ekor ayam petelur yang dibudidayakan.

Produksi tersebut tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan operasional pesantren, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan para penerima manfaat. Di sisi lain, ujarnya, keberadaan peternakan ayam petelur turut mendukung upaya menjaga stabilitas pasokan telur di Balikpapan.

“Kondisi di luar Balikpapan saat ini harga telur cenderung turun, sedangkan di Balikpapan relatif stabil. Bahkan banyak telur dari luar daerah yang masuk dengan harga yang bersaing. Kehadiran peternakan ini ikut membantu menjaga ketersediaan pasokan,” ujarnya antusias.

Kata Badrus menjelaskan, program budidaya ayam petelur telah diterapkan di Pondok Pesantren Al-Banjari Balikpapan dan Ponpes Trubbus Iman Kabupaten Paser. Ke depan, BAZNAS Kaltim bersama BI Balikpapan akan memperluas program tersebut ke Pondok Pesantren lain, diantaranya Pondok Pesantren Darun Naja di Balikpapan serta Pondok Pesantren Albajaya di Kabupaten Paser.

Badrus juga menekankan pendayagunaan zakat produktif dilakukan dengan tetap mengacu pada ketentuan syariat. Penerima manfaat harus berasal dari golongan mustahik yang berhak menerima zakat.

“Karena program ini juga berkaitan dengan wakaf produktif, kami bekerja sama dengan Badan Wakaf. Kriterianya jelas, penerima manfaat berasal dari delapan golongan mustahik. Di lingkungan pesantren banyak yang termasuk fakir dan miskin, serta para santri dan pengelola yang masuk kategori fisabilillah,” katanya.

Badrus berujar BAZNAS Kaltim lebih memilih pola pemberdayaan berbasis kelompok dibandingkan perorangan. Berdasarkan pengalaman selama ini, pengelolaan secara berkelompok memiliki tingkat keberhasilan yang lebih tinggi karena setiap anggota memiliki tanggung jawab bersama.

“Kami pernah mencoba program produktif untuk perorangan, tetapi tingkat keberhasilannya lebih rendah. Kalau dikelola secara kelompok, rasa tanggung jawabnya lebih besar karena mereka saling mendukung dan saling mengawasi,” ungkapnya.

Pendekatan tersebut dijalankan melalui Program Zakat Community Development (ZCD), yakni model pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas. Selain budidaya ayam petelur, program ini juga dikembangkan dalam bentuk greenhouse, ketahanan pangan sektor pertanian, hingga pelatihan keterampilan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Melalui berbagai program tersebut, BAZNAS Kaltim berharap pendayagunaan zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi mampu menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat secara berkelanjutan melalui pemberdayaan berbasis komunitas,” ujarnya optimis. (Imy)