Gelar Supervisi di Balikpapan, Sinergi Lintas Sektor Cegah Perdagangan Orang

Redaksi IDC | Wednesday, 12 November 2025 | 17:35
793be065-26ef-48c3-95fd-203823213e30


MEDIAONLINEIDC.COM; BALIKPAPAN– Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) bersama Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menggelar kegiatan Supervisi dan Sosialisasi Peraturan serta Tugas Pencegahan TPPO di Lobi Polresta Balikpapan, Rabu (12/11).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Gugus Tugas TPPO Brigjen Pol Puji Santoso, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Karo Renmin Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops Polri). Turut hadir sejumlah pejabat Mabes Polri dan jajaran Polda Kaltim, serta perwakilan pemerintah daerah, OPD, dan lembaga vertikal terkait.

Wakapolres Balikpapan AKBP Hendrik Eka Bahalwan, S.H., S.I.K., mewakili Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto, menyampaikan bahwa selama tahun 2025, Polresta Balikpapan telah menangani dua kasus perdagangan orang.

“Salah satu kasus melibatkan pelaku yang menjual kekasihnya sendiri, sedangkan satu kasus lainnya melibatkan jaringan yang mengeksploitasi anak di bawah umur,” kata Hendrik.

Hendrik berujar, modus pelaku TPPO di Balikpapan kini semakin canggih karena banyak menggunakan media sosial.

“Dari hasil penyelidikan kami, sekitar 72,8 persen praktik perdagangan orang dilakukan melalui aplikasi seperti Michat, Instagram, WhatsApp, dan Telegram,” ujarnya menjelaskan.

Menurut Hendrik, posisi Balikpapan yang strategis sebagai kota jasa dan pintu gerbang menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadikan wilayah ini rawan terhadap tindak perdagangan orang.

“Mobilitas penduduk yang tinggi akibat proyek strategis nasional seperti RDMP Pertamina meningkatkan potensi kerawanan sosial yang bisa dimanfaatkan oleh para pelaku,” katanya.

Sementara itu, Brigjen Pol Puji Santoso dalam sambutannya mengatakan bahwa supervisi ini bertujuan memperkuat pemahaman seluruh jajaran terhadap peraturan terbaru Gugus Tugas TPPO serta meningkatkan kemampuan aparat dalam pencegahan dan penegakan hukum.

“Sinergi lintas sektor adalah kunci utama. Polri tidak bisa bekerja sendiri, karena perdagangan orang melibatkan jaringan yang luas dan kompleks,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras jajaran Polda Kaltim.

“Hingga November 2025, secara nasional terdapat 364 laporan TPPO dengan 478 tersangka. Di wilayah Polda Kaltim sendiri, ada 20 laporan dengan mayoritas tersangka berperan sebagai mucikari. Polda Kaltim menempati peringkat ketujuh nasional dalam penanganan TPPO, ini capaian yang patut diapresiasi,” tegas Brigjen Puji.

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana akrab ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif. Dalam kesempatan tersebut, seluruh peserta sepakat memperkuat koordinasi antarinstansi dan memperluas peran masyarakat dalam pencegahan TPPO.

“Perdagangan orang bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga penghianatan terhadap nilai kemanusiaan. Dengan kolaborasi yang kuat, kita bisa mencegah dan memutus rantai kejahatan ini sejak dini,” ujarnya menambahkan.

Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun mengajak masyarakat turut berperan aktif.

“Kami mengimbau warga agar tidak ragu melapor jika mengetahui indikasi perdagangan orang. Laporkan segera kepada petugas di sektor terdekat atau melalui Call Center Samapta 110 Polresta Balikpapan. Layanan ini gratis, cepat, dan identitas pelapor kami lindungi sepenuhnya,” kata Ipda Sangidun. (Imy)