
MEDIAONLINEIDC.COM; BALIKPAPAN– PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menekankan rantai distribusi resmi LPG melon hanya sampai pangkalan. Hal ini sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dengan tujuan agar distribusi tabung ukuran 3 Kg tersebut tepat sasaran.
“Diharapkan dengan distribusi hanya sampai di dipangkalan, pemerintah dapat mengontrol. Karena sasarannya adalah keluarga berpenghasilan rendah. Jadi pengecer bukan bagian rantai distribusi resmi Pertamina,” kata Area Manager Communication & CSR Kalimantan- Edi Mangun pada Selasa (11/ 02/ 2025).
Berdasarkan data, realisasi penyaluran LPG 3 Kg di kota Balikpapan hingga per tanggal 10 Februari 2025 mencapai 711.660 tabung dari alokasi kuota 736.330 tabung.
Pertamina menjamin bahwa LPG 3 kg selalu tersedia dengan harga sesuai ketetapan pemerintah. Edi juga berujar dalam tata niaga distribusi LPG bersubsidi tersebut, Pertamina selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah, mengingat pemerintah daerah adalah yang menentukan kuota penerima LPG bersubsidi, yang mana data itu berdasarkan hasil pendataan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Pemerintah daerah juga lah yang menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) produk bersubsidi tersebut, sehingga pangkalan tidak berhak menjual LPG bersubsidi diatas HET tersebut.
“Pertamina menghimbau masyarakat untuk tidak panic buying, serta menyiapkan build up stock dan fakultatif jika sewaktu-waktu diperlukan untuk menjaga penyaluran di masyarakat tetap aman,” ujarnya.
“Pertamina juga mengajak masyarakat untuk dapat menggunakan LPG sesuai peruntukannya, dimana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu. Serta menggunakan LPG Nonsubsidi seperti Brightgas 5,5 Kg dan 12 Kg bagi masyarakat mampu dan pelaku usaha non mikro,” kata Edi menambahkan. (*/ Imy)