MEDIAONLINEIDC.COM; BALIKPAPAN– PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Regional Kalimantan membekali 130 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari berbagai wilayah di Kalimantan dengan pengetahuan mengenai legalitas dan pengelolaan keuangan usaha melalui program Pertamina UMK Academy Regional Kalimantan 2026. Pembelajaran ini menjadi bagian dari upaya Pertamina dalam memperkuat kemampuan pelaku UMKM mengelola usaha secara lebih tertib, terencana, dan berkelanjutan.

Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom pada Rabu (30/9) dan diikuti oleh peserta yang telah lolos proses kurasi. Materi yang diberikan disusun berdasarkan kebutuhan praktis pelaku usaha, mulai dari memahami legalitas dasar, menentukan harga jual, hingga mengelola arus kas.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, mengatakan penguatan kapasitas UMKM perlu dilakukan melalui pembelajaran yang dekat dengan aktivitas usaha sehari-hari. Menurutnya, pemahaman mengenai legalitas dan keuangan merupakan bagian penting dalam membantu pelaku usaha mengenali kondisi bisnisnya sekaligus menentukan langkah pengembangan yang lebih tepat.
“Setiap UMKM memiliki cerita, tantangan, dan cara bertumbuh yang berbeda. Karena itu, melalui Pertamina UMK Academy, kami ingin memberikan pembelajaran yang bisa langsung diterapkan oleh peserta sesuai dengan kebutuhan usahanya. Legalitas membantu usaha memiliki fondasi yang lebih tertib, sementara pemahaman keuangan membantu pelaku usaha mengetahui kondisi bisnisnya secara lebih jelas. Keduanya merupakan bekal penting ketika UMKM ingin menjaga keberlangsungan sekaligus mengembangkan usahanya,” ujar Edi.
Pada sesi pertama, Muhammad Hanif, Ketua HIPPI Balikpapan, menyampaikan materi “Legalitas Dasar bagi UMKM”. Peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya legalitas dan kelengkapan administrasi sebagai bagian dari fondasi dalam menjalankan usaha.
Materi tersebut juga mengajak peserta memahami bahwa legalitas tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan administrasi, tetapi dapat menjadi bagian dari kesiapan usaha untuk berkembang. Dengan administrasi yang lebih tertata, pelaku UMKM diharapkan dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan lebih terstruktur dan mempersiapkan diri untuk berbagai peluang pengembangan di masa mendatang.
Sementara itu, sesi kedua menghadirkan M. Khaerul Umam, Ketua TDA Balikpapan, yang membawakan materi mengenai keuangan dasar UMKM dengan fokus pada penentuan harga jual dan pengelolaan arus kas.
Peserta diajak memahami berbagai komponen biaya yang perlu diperhitungkan dalam menentukan harga jual agar dapat menggambarkan kondisi usaha secara lebih realistis. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya pencatatan pemasukan dan pengeluaran untuk memantau arus kas serta mengetahui kondisi keuangan usaha secara berkala.
Khaerul juga mendorong peserta untuk mulai membangun kebiasaan memisahkan keuangan usaha dan keuangan pribadi. Langkah tersebut dapat membantu pelaku usaha melihat kinerja bisnis dengan lebih jelas dan menjadi dasar dalam mengambil keputusan terkait operasional maupun pengembangan usaha.
Edi mengatakan, pembelajaran yang diberikan melalui UMK Academy diharapkan tidak berhenti pada saat kegiatan berlangsung, tetapi dapat diterapkan secara bertahap dalam aktivitas usaha masing-masing peserta.
“Tidak semua perubahan harus dimulai dari langkah yang besar. Pelaku UMKM bisa memulainya dari hal-hal sederhana yang paling dekat dengan kebutuhan usaha, seperti memastikan legalitas sudah tertata, menghitung kembali harga jual berdasarkan biaya yang dikeluarkan, atau mulai mencatat pemasukan dan pengeluaran secara rutin. Ketika dilakukan secara konsisten, kebiasaan sederhana tersebut dapat membantu pelaku usaha memahami bisnisnya dengan lebih baik,” jelas Edi.
Ia menambahkan, proses pembelajaran juga menjadi ruang bagi pelaku UMKM untuk mengevaluasi kembali cara mereka menjalankan usaha. Menurutnya, pemahaman yang diperoleh dari kegiatan tersebut dapat menjadi bekal bagi peserta untuk lebih percaya diri dalam mengambil keputusan dan menghadapi tantangan usaha.
“Kami berharap peserta tidak hanya membawa pulang pengetahuan, tetapi juga membawa cara pandang baru dalam mengelola usahanya. Ketika pelaku UMKM mulai memahami angka-angka dalam bisnisnya, mengetahui kewajiban legalitasnya, dan terbiasa melakukan pencatatan, mereka akan memiliki dasar yang lebih kuat untuk menentukan langkah berikutnya. Dari sana, peluang untuk menjaga keberlangsungan dan mengembangkan usaha dapat terbuka lebih luas,” tambah Edi.
Pertamina UMK Academy Regional Kalimantan 2026 menjadi bagian dari rangkaian pemberdayaan UMKM yang dilakukan Pertamina melalui peningkatan kapasitas dan keterampilan pelaku usaha. Dengan semangat “Energi untuk UMKM Maju”, program ini memberikan ruang pembelajaran bagi peserta untuk memperkuat pengetahuan yang relevan dengan kebutuhan pengelolaan usaha sehari-hari.
Melalui penguatan kapasitas tersebut, Pertamina berharap pelaku UMKM di Kalimantan dapat semakin mandiri dalam mengelola usahanya, memiliki fondasi administrasi dan keuangan yang lebih baik, serta mampu menjalankan usaha secara berkelanjutan. Penguatan UMKM juga diharapkan memberikan manfaat yang lebih luas bagi keluarga pelaku usaha dan turut mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kalimantan. (Imy)









