IDCFM.CO.ID; KUTAI TIMUR—Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), telah menetapkan nilai kadar zakat fitrah dan fidhiyah 1442 Hijriah, tahun ini. Untuk nilai kadar zakat fitrah tertinggi ditetapkan sebesar Rp 40.000, nilai menengah sebesar Rp 35.000 dan terendah sebesar Rp 25.000. “Alhamdulillah, dalam rapat bersama Baznas Kutim (Badan Amil Zakat […]
mitra IDC