Penutupan Praktek Kerja Dalam Negeri (PKDN) Pasis Sespimti Dikreg Ke-33 T.A. 2024 Di Polda Kaltim

Redaksi

MEDIAONLINEIDC.COM; BALIKPAPAN — Praktek Kerja Dalam Negeri (PKDN) Pasca Pendidikan Sespimti Dikreg Ke-33 Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Kalimantan Timur secara resmi ditutup.

Acara penutupan yang dipimpin oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto M.Si, didampingi oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Drs. YUDAWAN R, S.H., M.H, serta dihadiri oleh pejabat utama Polda, serta peserta yang terlibat dalam kegiatan PKDN, di Ruang Rupatama Polda Kaltim, Kamis (25/4/2024).

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltim menyampaikan apresiasi kepada semua peserta PKDN atas dedikasi dan semangat yang telah ditunjukkan selama pelaksanaan kegiatan ini. Pentingnya peran serta para peserta dalam memperkuat kapasitas manajerial dan kepemimpinan guna mendukung tugas-tugas TNI-Polri di masa yang akan datang.

Adapun jumlah peserta yang terlibat dalam PKDN Pasca Pendidikan Sespimti Dikreg Ke-33 Tahun Anggaran 2024 ini adalah 5 orang Paping, 8 orang Serdik, dan 3 orang pendukung.

Para peserta telah menjalani serangkaian kegiatan yang dirancang untuk menguji dan meningkatkan kemampuan manajerial, kepemimpinan, serta pemahaman tentang tugas-tugas kepolisian di tingkat strategis.

Pelaksanaan PKDN ini dimulai sejak tanggal 22 April 2024 dan telah melibatkan berbagai simulasi, diskusi, serta latihan lapangan yang bertujuan untuk memperdalam pemahaman peserta dalam menghadapi berbagai tantangan dan situasi yang kompleks dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian di wilayah Kaltim.

Dengan ditutupnya PKDN Pasca Pendidikan Sespimti Dikreg Ke-33 Tahun Anggaran 2024 ini, diharapkan para peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang telah mereka peroleh selama praktek kerja ini dalam melaksanakan tugas-tugas dengan lebih efektif dan profesional. (Hms Polda Kaltim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Polres PPU Beserta Forkopimda Kab. PPU Bersinergi dalam Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana

MEDIAONLINEIDC.COM; PENAJAM – Polres Penajam Paser Utara bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten PPU melakukan langkah bersinergi dalam upaya pemusnahan barang bukti tindak pidana. Dalam upaya menegakkan hukum dan memberantas kejahatan, keduanya bekerja sama untuk memastikan barang bukti disalurkan dengan tepat dan proses hukum berjalan dengan lancar. Kamis 25/04/2024 Kegiatan pemusnahan barang […]

Subscribe