Masjid Istiqamah Tawarkan Tiga Tipe Hewan Kurban

Redaksi

MEDIAONLINEIDC.COM; BALIKPAPAN– Masjid Istiqamah Pertamina Balikpapan mengajak kaum muslimin dan muslimat di Balikpapan dan sekitarnya untuk berpartisipasi dalam kegiatan Kurban tahun 1444 H/ 2023. Panitia kurban Masjid Istiqamah tawarkan tiga tipe hewan kurban berupa sapi dengan ketentuan sebagai berikut: Sapi Type A Rp. 22.050.000; kolektif tujuh orang sebesar Rp. 3.150.000/ orang. Sapi Type B Rp. 20.650.000 dengan kolektif tujuh orang sebesar Rp. 2.950.000/ orang. Sapi Type C Rp. 19.950.000 dengan kolektif tujuh orang sebesar Rp. 2.850.000/ orang.

“Adapun biaya potong yang dikenakan kepada masing-masing pengurban adalah Rp. 150.000. Alhamdulillah saat ini sudah ada 13 hewan kurban yang akan disembelih di Masjid Istiqamah,” kata Nasrullah- Sekretariat DKM Istiqamah.

Kata Nasrullah hewan kurban yang ditawarkan kepada para pengurban berasal dari Rumah Dai Istiqamah Gunung Binjai Teritip. Ia berujar pihaknya telah persiapkan hewan kurban yang bibitnya diambil dari sulawesi, kemudian dirawat dan dibesarkan di kandang sapi milik Masjid Istiqamah di Gunung Binjai tersebut.

“Jadi disana ada yang rawat. Semoga kondisi baik dan sehat. Kami datangkan dari Sulawesi cukup banyak sehingga kalau dari tempat lain minat ambil yang kami kembangkan bisa hubungi kami. Namun kami tetap priorotaskan internal Masjid Istiqamah,” kata Nasrullah menjelaskan.

Nasrullah mengatakan mekanisme pendistribusian paket daging kurban akan dibagi dalam lima ring. Dengan rincian ring satu adalah orang yang berkurban, ring dua kaum mustahik, takmir, aktivis Masjid Istiqamah dan panitia kurban Masjid Istiqamah; ring tiga adalah wilayah Prapatan, sebagian pelayaran dan desa binaan Masjid Istiqamah dan ring empat adalah pemohon yang mengajukan proposal daging kurban.

“Untuk ring lima kita kategorikan pemohon tanpa data. Mereka datang menunjukan KTP, selama persediaan daging masih ada kita bagikan. Daging habis kami sediakan tulangan,” kata Nasrullah.

“Adapun untuk pengurban akan mendapatkan hak satu per tiga atau sekitar empat kilo gram daging kurban,” ujarnya lagi.

Nasrullah juga ingatkan ketentuan orang yang berkurban untuk tidak memotong kuku dan rambut mulai satu Dzulhijjah sampai penyembelihan hewan kurban.

“Ketentuan ini berlaku bagi seluruh anggota keluarga, termasuk berkurban atas nama keluarga yang telah wafat,” ujarnya menambahkan. (Imy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Rumah Dai Istiqamah Jual Sapi Kurban Berkualitas

MEDIAONLIEIDC.COM; BALIKPAPAN– Sambut Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah/ 2023, Rumah Dai Istiqamah, Teritip Balikpapan Timur sediakan sekitar 40 sapi berkualitas. Rumah Dai Istiqamah sendiri merupakan binaan dari Masjid Istiqamah Pertamina Balikpapan yang berada di Jl. Sport Gunung Dubs No. 1, Prapatan, Balikpapan Kota. “Sapi-sapi ini kami beli bibitnya dari […]

Subscribe