IDCFM.CO.ID; Kutai Timur — Lebih dari 557 gram Narkotika jenis Shabu, 21ribu pil dobel L (LL), beserta puluhan telepon seluler dan alat timbangan elektrik, dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur, Kamis (29/9/2022).
Bertempat di halaman Kantor Kejari Kutim, pemusnahan barang bukti (BB) yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Incracht), dipimpin langsung Kepala Kejari Kutim, Henriyadi W Putro dan turut disaksikan sejumlah instansi terkait, seperti Polres Kutim, Pengadilan Negeri (PN) Kutim, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutim, serta perwakilan Dinas Kesehatan Kutim.
Satu persatu narkotika Shabu dan pil LL tersebut dikeluarkan dari plastik pembungkusnya dan dimasukkan ke dalam mesin blender yang telah disiapkan, kemudian diblender dan dibuang ke dalam saluran toilet.
Tidak hanya berupa BB dari kasus narkoba, pada kesempatan yang sama juga dilakukan pemusnahan barang bukti dari sejumlah kasus tindak pidana umum lainnya, seperti pembunuhan, penganiayaan, pencurian, perjudian hingga Undang-undang Darurat, berupa kepemilikan senjata api rakitan yang dimusnahkan dengan cara dipotong-potong menggunakan mesin pemotong besi.
“Alhamdulillah, pagi ini kita bersama-sama melakukan pemusnahan barang bukti dari sejumlah kasus tindak pidana umum, mulai dari perkara narkotika, penganiayaan, pencurian, penggelapan hingga kepemilikan senjata api atau Undang-undang Darurat. Alhamdulillah juga semua elemen juga menyaksikan dan ikut memusnahkan,” ucap Kajari Kutim, Henriyadi W Putro kepada wartawan saat ditemui usai kegiatan, Kamis (29/9/2022).
Dijelaskan, jika barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan perkara pidana yang ditangani sejak bulan April hingga September tahun ini.
“Jadi ini (barang bukti, red) dari perkara yang ditangani sejak bulan April hingga September tahun ini. Total keseluruhan perkara yang barang buktinya kita musnahkan ini berjumlah 100 perkara,” jelasnya.
Lebih jauh dikatakan Henri, dari perkara yang ada memang masih didominasi kasus narkotika, sebayak 74 perkara.
“Perlu menjadi perhatian khusus, karena perkara yang kami tangani memang masih didominasi kasus narkotika. Ini membuktikan jika peredaran narkotika di Kutim cukup tinggi, sehingga perlu perhatian dan keterlibatan semua elemen masyarakat untuk turut mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika ini,” pungkasnya. (Ijr)