IDCFM.CO.ID; BALIKPAPAN– Dinas Perindagkop dan UKM Provinsi Kaltim menyelenggarakan acara Edukasi Konsumen Cerdas dengan tema “Air Isi Ulang, Amankah Dikonsumsi?”, bertempat Hotel Grand Jatra pada Kamis (07/ 02/ 2022) siang.
Hadir sebagai pembicara adalah Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian RI :Veri Anggrijono, SE, M. Si, Kepala Perlindungan Konsumen Disperindagkop Propinsi Kaltim: Warsito, Balai Besar BPOM Kaltim:Drs.Sem Lapik, Apt. M. Si, Ply. Kepala Dinkes Kaltim: Masitah, SKM., MQIH, dan IT. Rachmat Hidayat,MM,MSC selaku Ketua ASPADIN (Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia)
Dalam sambutannya mewakili Wakil Gubernur Kaltim- Hadi Mulyadi, Asisten I Pemprov Kaltim– Deni Sutrisno mengatakan kegiatan ini diikuti secara luring dan daring. Dengan rincian sebanyak 400an orang dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti acara ini melalui daring dan 100 orang hadir secara luring dengan tetap patuh pada protokol kesehatan.
“Pemprop Kaltim sangat mendukung dan memberikan apresiasi acara edukasi konsumen cerdas karena ternyata peserta diikuti secara nasional sehingga pesan-pesan moral perlindungan konsumen dapat tersampaikan secara luas,” ujar Deni.
Kepala Perlindungan Konsumen Disperindagkop Propinsi Kaltim– Warsito mengatan pihaknya menyiapkan layanan aduan berbasis online bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi atau memberi laporan. Laporan bisa berupa penyampaian ketidakpuasan konsumen atau mempertanyakan legalitas penyedia air isi ulang yang bersangkutan.
“Untuk perlindungan secara konsumen kami buat online. Nanti bisa disampaikan saran, masukan di Provinsi. InshaAllah kami akan lanjutkan ke lembaga yang bersangkutan.
Ia juga mengimbau kepada jasa penyedia air isi ulang untuk mengurus sertifikat layak sanitasi. Bagi yang telah memiliki untuk memajang sertifikat tersebut guna meningkatkan kepercayaan konsumen.
“Kalau punya sertifikat layak sanitasi tolong ditempel di bagian depan yang mudah dilihat konsumen. Kalau ada hasil pengujian di tempel juga. Bagi yang belum tolong ikuti peraturan yang ada,” katanya.
“Untuk tingkat konsumen itu juga harus jadi perhatian. jadilah konsumen yang cerdas,” ujarnya menambahkan. (Van)