IDCFM.CO.ID; BALIKPAPAN– Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak tahun 2021 diresmikan oleh Ketua KPU Pusat pada Senin (14/ 02/ 2022) malam. Peresmian serupa juga dilakukan oleh KPU di daerah termasuk Kota Balikpapan yang pada tahun 2024 akan menyelenggarakan dua pesta demokrasi yaitu Pemilu dan Pilkada.
Noor Thoha– Ketua KPU Kota Balikpapan mengatakan hari pencoblosan dalam Pemilu diagendakan pada 14 Februari 2024, dengan tahapan pelaksanaanya mulai dilangsungkan pada Juni 2022 atau 20 bulan sebelum hari pencoblosan.
Meski tahapan pelaksanaan Pemilu mulai masuk pada Juni 2022, KPU Kota Balikpapan melakukan pemutakhiran Data Pemilih Tetap (DPT). Ia bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk merapikan DPT agar warga Balikpapan yang mempunyai hak piih bisa nyalurkan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Dulu DPT disoal sampe perbaikannya tiga kali. Oleh karena itu sekarang dipersiapkan jauh- jauh hari tiap bulan di update berapa yang memenuhi syarat, berapa yang meninggal, berapa yang pindah, kita update terus bersama Disdukcapil. Sehingga nanti kita bisa konsen di persiapan-persiapan lain,” kata Thoha saat launching hari pemungutan suara di halaman Kantor KPU Kota Balikpapan pada Senin (14/ 02/ 2022) malam.
“Terutama kesiapan verifikasi Parpol itu jadi berat. Semisal Parpol yang tidak dapat kursi di DPR RI, nanti kita verifikasi secara administrasi dan secara faktual. Jadi Juni 2022 masuk ke tahap perencanaan dan penganggaran dan Agustus masuk verifikasi Parpol,” ujarnya menambahkan.
Dikatakan Thoha, tahun 2024 Balikpapan juga akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (PIlkada) sehingga akan ada pesta demokrasi yang harus dipersiapkan oleh KPU Kota Balikpapan. Hanya saja pencoblosan untuk Pilkada belum diputuskan jadwalnya, namun diperkirakan pada Mei 2024, atau setelah pelaksanaan Pemilu.
“Pemungutan Pilkada belum ditetapkan jadi kita belum tau tahapan- tahapan mana yang beririsan. Tetapi walaupun ada yang beririsan, kalau menurut perhitungan KPU itu bukan tahapan yang krusial. Karena kalau sesuai usulan pemerintah Pilkada diadakan bulan Mei 2024,” ujar Thoha.
Kata Thoha menjelaskan, untuk pesta demokrasi Pemilu, anggaran murni melalui APBN. Sementara Pilkada melalui APBD Kota. Untuk PIlkada, KPU di daerah nantinya turut bekerja untuk membuat aturan penyelenggaraan, termasuk menyusun estimasi biaya yang dibutuhkan.
“Jadi untuk DPT kita sudah mulai lakukan pemutakhiran DPT setiap bulan. Sambil menunggu instruksi dari KPU pusat untuk Pemilu,” ujarnya lagi. (Imy)