IDCFM.CO.ID; BALIKPAPAN– Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan mempersilakan calon jamaah haji yang gagal berangkat tahun 2021 untuk menarik kembali setoran lunas.
Kepala Seksi Urusan haji dan Umroh Kemenag Kota Balikpapan Rivani mengatakan calon jamaah haji diberikan tiga keleluasaan berkaitan dengan situasi pandemi covid-19 yang belum pasti kapan akan berakhir. Pertama adalah membatalkan porsi atau menarik setoran awal sebagai syarat untuk mendapatkan porsi; kedua tetap pada porsinya dan tidak menarik uang pelunasan; ketiga menarik setoran lunas dan membiarkan setoran awal agar tetap bisa berangkat haji pada tahun berikutnya. Adapun bagi yang memilih tarik setoran lunas di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH), dikatakan Rivani, harus ditarik seluruhnya dan tidak boleh hanya sebagian.
“Ada yang datang ke saya dan bilang mau tarik setoran lunas tapi hanya lima juta. Saya sampaikan disini tidak bisa sebagian. Jadi setoran lunas itu yang 11 dan 12 juta, harus ditarik semua. Tetapi saya sarankan kalau tidak ada keperluan mendesak sebaiknya dibiarkan saja, siapa tau bisa berangkat tahun depan saat Haji Akbar,” kata Rivani saat mengisi program Talkshow Balikpapan Go Halal di Studio IDC FM pada Sabtu (12/ 06/ 2021) sore.
“Apabila memilih ambil setoran lunas, silakan ambil permohonan ke Kemenag dengan melampirkan surat bukti setoran lunas yang dikeluarkan BPS BPIH, bank yang masih aktif, KTP asli dan kopian dan nomor HP yang bisa dihubungi,” kata Rivani merincikan..
Kata Rivani sejauh ini ada satu calon jamaah yang telah menarik seluruh uang haji yang telah setorkan. Calon jamaah ini berusia sekitar 55 tahun dan memang masih masuk dalam daftar tunggu calon jamaah.
“Memang ada satu calon jamaah yang menarik dana haji untuk mendapatkan porsi. Karena dia mengatakan tidak yakin pandemi covid-19 lima tahun akan selesai. usia 50 an. Selain itu ekonomi juga menjadi alasan calon jamaah ini menarik semua uangnya. Kemudian ada 11 orang yang mereka mendaftar pada Desember 2011 minta dibuatkan surat yang menjamin dana haji mereka aman,” ujar Rivani.
Rivani berujar terdapat 11 calon jamaah haji di Balikpapan yang meminta dibuatkan surat pernyataan dari Kemenag bahwa setoran awal haji mereka aman, usai mendengar isu soal penyelewengan dana haji oleh pemerintah pusat.
“Tentu sayang kalau sampai di batalkan. Apalagi yang dijadwalkan berangkat tahun ini yang mendaftar pertengahan Mei 2021, Artinya kalau daftar November dan Desember tinggal nungu dua atau tiga tahun lagi. Jadi janganlah terprovokasi hoaks. Kita coba buat skenario perencanaan tahun 2022 mudah-mudahan jamaah Balikpapan sehat walafiat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum Masyarakat Ekomi Syariah (MES) Balikpapan Bambang Saputra mengatakan isu hoaks soal penyelewengan dana haji mengemuka karena tidak lepas dari perjuangan jamaah haji Indonesia, khususnya masyarakat yang berpenghasilan tidak tetap yang berjuang mengumpulkan pundi-pundi rupiah agar bisa berangkat haji. Namun ia meminta masyarakat Balikpapan mengambil hikmah dari fenomena ini.
“Calon jamaah kita ini ada berlatarbelakang pedagang yang hari-hari mengumpulkan seribu duaribu rupiah dan menunggu waktu lama untuk berangkat. Ada rasa kecewa. Tetapi kita sama-sama yakin dan berdoa dibalik kesulitan ada kemudahan. Tahun 2022 ada haji akbar yang bisa jadi rasanya lain,” kata Bambang.
Bambang juga mengatakan bahwa dana haji aman dan bahkan nilainya bertambah untuk subsidi pelunasan agar bisa meringankan beban jamaah.
“Kami MES Balikpapan sarankan tidak panik. Saat pelunasan tidak usah ditarik lagi. Daftar tunggu kita 31 tahun. Semoga masyarakat Balikpapan selalu diberkahi Allah, sejahtera lahir batin menuju Balikpapan Madinatul Iman,” ujarnya. (Imy)