IDCFM.CO.ID; KUTAI TIMUR---Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Nasrun mengingatkan agar ummat muslim yang berada di wilayah Kutim, untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dalam melaksanakan ibadah ramadhan 1442 Hijriah. Hal ini mengingat pelaksanaan ibadah ramadhan tahun ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. “Dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, kami tetap menghimbau agar masyarakat Kutim (Kutai Timur, red) khususnya ummat muslim yang menjalankan ibadah ramadhan tahun ini, untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Sebab virus (Covid-19, red) mematikan ini tidak memandang suku, agama maupun usia,” sebut Nasrun. Lanjutnya, pemerintah pusat melalui Kementrian Agama RI (Republik Indonesia), jauh hari telah mengeluarkan edaran tentang panduan pelaksanaan ibadah ramadhan dan idul fitri tahun 1442 hijriah/2021. Mulai dari pelaksanaan sahur dan buka bersama yang dianjurkan untuk dilaksanakan di rumah masing-masing bersama keluarga atau jika melaksanakan di ruang publik, untuk mematuhi penerapan Prokes dengan menerapkan pembatasan jumlah kehadiran, maksimal 50 persen dari kapasitas tempat atau ruangan. “Begitu pula dengan pelaksanaan sholat fardu maupun tarawih di masjid atau musholla, wajib menerapkan prokes (protokol kesehatan, red), dengan jumlah jamaah tidak melebihi 50 persen dari kapasitas masjid atau musholla. Kegiatan ceramah atau kultum jelang berbuka atau sholat tarawih, juga maksimal diberi batas waktu hanya 15 (lima belas) menit. Jamaah juga wajib menjaga jarak aman minimal 1 (satu) meter. Begitu pula dengan rangkaian kegiatan acara dan ibadah lainnya di bulan ramadhan, termasuk pelaksanaan sholat idul fitri nantinya,” jelas Nasrun. Lebih jauh ditambahkan Nasrun, meski masih dalam masa pandemi Covid-19, namun ramadhan kali ini pemerintah sedikit memberikan kelonggaran kepada ummat muslim di Indonesia untuk bisa melaksanakan rangkaian ibadah ramadhan di luar rumah atau di masjid. Hal ini sangat berbeda dengan kondisi di tahun lalu, disaat situasi Pandemi Covid-19 di Indonesia berada di puncak penularan dan penyebaran. Tentu hal ini patut disyukuri bersama dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, demi mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.(Ijr)
