Pandemi Covid-19 Dongkrak Kemiskinan Kutim 2020

Redaksi
IDCFM.CO.ID; KUTAI TIMUR---Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2020 mengalami penurunan, akibat adanya pandemi Covid-19. Hal ini tercermin pada nilai produk domestik regional bruto (PDRB) dan pertumbuhan ekonomi. Bahkan jumlah penduduk miskin di Kutim pada tahun 2020 lalu mengalami peningkatan yang cukup tajam, yaitu 1.666 orang atau mengalami persentase peningkatan 0,07 persen dengan jumlah total 36.980 orang miskin di Kutim.

“Jumlah penduduk miskin di Kutim (Kutai Timur, red) pada tahun 2020 lalu mengalami peningkatan yang cukup tajam, yaitu 1.666 orang atau mengalami persentase peningkatan 0,07 persen, dengan jumlah total 36.980 orang miskin di Kutim. Sementara itu indeks pembangunan manusia Kutim di tahun 2020 sebesar 73, lebih rendah dari tahun 2019 yang sebesar 73,49,” sebut Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kutim Tahun Anggaran 2020, yang disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kutim, Kamis (1/4/2021) lalu.

Sementara untuk angka harapan hidup Kutim Tahun 2020, Ardiansyah melanjutkan mencapai 73,16 tahun, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 73,03 tahun. Angka harapan lama sekolah pada tahun 2020 sebesar 12,89 tahun, meningkat dari tahun 2019 sebesar 12,78 tahun. Sedangkan pada tahun 2020, pendapatan keuangan daerah Kutim masih didominasi transfer 91,54 persen, kemudian pendapatan keuangan asli daerah (PAD) Kutim sebesar 2,89 persen dan selebihnya berasal dari sumber pendapatan yang sah, sebesar 1,99 persen.

Ditemui usai Rapat Paripurna, Ardiansyah mengakui jika Pandemi Covid-19 yang melanda dunia dan termasuk Indonesia, memberikan efek terhadap menurunnya perekonomian masyarakat. Mulai dari pelaku ekonomi berskala makro dan mikro yang mengalami keterpurukan akibat adanya pembatasan aktivitas manusia, juga bagi pelaku di sektor pariwisata dan perhotelan yang ikut terpuruk. Sehingga banyak karyawan yang dirumahkan bahkan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), akibat anjloknya omzet pendapatan pengusaha.
 
“Tidak bisa kita pungkiri, pandemi Covid-19 yang melanda dunia dan termasuk Indonesia, memberikan efek terhadap menurunnya perekonomian masyarakat. Mulai dari pelaku ekonomi berskala makro dan mikro yang mengalami keterpurukan akibat adanya pembatasan aktivitas manusia sehingga menurunkan daya beli, juga bagi pelaku di sektor pariwisata dan perhotelan yang ikut terpuruk, hingga banyak karyawan yang dirumahkan bahkan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), akibat anjloknya omzet pendapatan pengusaha. Hal itu pula yang terjadi di Kutim, sehingga indikator-indikator tersebut memberikan daya dukung terhadap terpuruknya pertumbuhan ekonomi Kutim di tahun 2020 lalu,” terang Ardiansyah.(Ijr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Kanwil DJP Kaltimtara Melakukan Kegiatan Penagihan Serentak Berupa Penyitaan

IDCFM.CO.ID; Balikpapan-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) bersama 10Kantor Pelayanan Pajak (KPP) melakukan tindakan penyitaan kepada 13 wajib pajak selama bulan Maret 2021. Sihaboedin Effendy– Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Kaltimtara menyebutkan total tunggakan pajak dari seluruh wajib pajak […]

Subscribe