IDCFM.CO.ID; BALIKPAPAN – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melaksanakan pendataan keluarga tahun 2021 mulai 1 April – 31 Mei 2021. Di Balikpapan, Wali Kota Rizal Effendi menjadi orang pertama yang didata para petugas pada Kamis (01/04/2021) pagi di Rumah Jabatan Wali Kota Balikpapan.
Pendataan ini dilakukan sebagai validasi data. Tujuannya untuk pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Kegiatan Ini dilaksanakan serentak setiap lima tahun sekali melalui kunjungan ke keluarga dari rumah ke rumah.
Pendataan Keluarga sebagai amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Serta Peraturan Pemerintah No 87 tentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga.Usai pendataan, Wali Kota juga menyampaikan sejumlah hal demi suksesnya pelaksanaan Pendataan Keluarga 2021 ini.
“Baru saja saya dan keluarga di data oleh kader pendata sebagai bentuk komitmen pada Pendataan Keluarga 2021. Kepada seluruh masyarakat, saya minta untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pendataan ini,” ungkapnya.
Wali Kota mengimbau agar masyarakat memberikan informasi yang benar, sehingga data yang dihasilkan akurat sesuai nama dan alamat untuk pembangunan Kalimantan Timur yang berdaulat.
“Kepada seluruh elemen yang bertugas dalam Pendataan Keluarga 2021, mulai dari manajer pengelolaan, manajer data, supervisor, hingga kader pendata di seluruh Kaltim, saya minta dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh integritas, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.
Dirinya pun berpesan agar petugas memastikan penerapan Protokol Kesehatan Pandemi Covid-19 pada saat melaksanakan Pendataan Keluarga 2021. “Yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer pada saat bertugas. Berencana itu keren,” tandasnya. (Diskominfo/ cha/ mgm)