Kanwil DJP Kaltim Kaltara Perketat Pajak Sarang Walet

Redaksi

IDCFM.CO.ID; BALIKPAPAN– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltim dan Utara) gali potensi penghimpunan pajak penghasilan dari sarang burung walet.

Kepala Kanwil DJP Kaltim dan Utara, Samon Jaya mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk mencari tau pengusaha sarang burung walet yang belum terdata di Kanwil DJP Kaltim dan Utara.  Kata Samon, pihak Pemda tentunya memiliki data pengusaha sarang walet terkait pengurusan PBB. Sementara dari pihak DJP membutuhkand ata tersebut untuk menggali potensi pajak penghasilan dari bisnis sarang walet.

“Kita terus kumpulkan data dan info. Kami lakukan penyelidikan dan pemeriksaan untuk mencari titik simpul siapa saja yang lakukan transaksi yang berhubungan dengan sarang walet baik bentuk usaha CV ataupun PT. Kita juga akan identifikasi kependudukan. jadi kita bisa tau keluarganya siapa aja, kendaraannya apa dan plat kendaraannya juga kita bisa tau,” kata Samon dalam Konferensi Pers pada Jumat (20/ 11/ 2020).

Samon menyebutkan pengusaha sarang walet yang terdata di kanwil saat ini sebanyak 150 pengusaha, sementara potensi pengusaha bidang tersebut diperkirakan mencapai 200 orang. Adapun realisasi penghimpunan pajak penghasilan yang dilaporkan usaha sarang walet di Kanwil DJP Kaltimra pada tahun 2017 seberat 100 ton. Selanjutnya tahun 2018 147 ton, tahun 2019 181 ton dan tahun 2020 sampai dengan Oktober seberat 123 ton. 

“Kami perkirakan potensi pajak yang seharusnya dibayarkan dari sektor ini bisa jauh melebihi realisasi penghimpunan pajak penghasilan saat ini yang sebesar 37 miliar rupiah,” kata Samon.

Samon mengapresiasi pengusaha yang masih rutin melaporkan pajak penghasilannya ditengah situasi pandemi covid-19 saat ini. Meskipun tidak bisa dipungkiri sebagian pengusaha sarang walet di Kaltim dan kaltara masih belum jujur melaporkan pajak penghasilan dari sektor sarang walet dan ada juga yang memang sengaja tidak melaporkannya.  Padahal jika mereka jujur, potensi yang bisa diperoleh negara akan cukup besar. Mengingat kualitas sarang walet asal Kaltim dan Kaltara adalah terbaik dan memiliki nilai jual yang tinggi.

“Mereka bayar pajak masih kek main main. Ada yang lapor 14 kali itu cuma berapa persen aja. Yang menyedihkan lagi banyak tidak lapor dan tidak bayar,” kata Samon.

“Sarang walet ini harganya variatif bisa sampai 15 juta per kilo gram. Sarang walet rumahan dengan sarang walet dari gua, lebih mahal dari gua. Taruh lah rata-rata 10 juta saja. Trus satu ton itu 1000 Kg dan yang dilaporkan misalnya 100 ton, berapa itu dapatnya kan. Oleh karena itu kami mengajak Pemda, ayok bersinergi karena realisasi ini masih terlampau kecil,” kata Samon.

Samon berharap agar para pengusaha sarang walet baik individu atau badan usaha, pemilik rumah walet atau pedagang pengumpul walet datang ke Kantor Pelayanan Pajak untuk melaporkan kegiatan usaha berupa volume produksi dan harga sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. 

“Kami tunggu itikad kesadaran dari wajib pajak yang belum taat pajak untuk datang dalam kurun satu minggu ini. Selama ini kita berteriak negara banyak utang, tetapi pajak kita sendiri tidak dibenerin. Ayolah sekarang kan bulannya hari pahlawan. Pahlawan pada November ini adalah pahlawan yang membayar pajak,” kata Samon. (Imy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Jaringan Santri Balikpapan Deklarasi Dukung Rahmad-Thohari

BALIKPAPAN – Jaringan Santri Balikpapan (JSB) menyampaikan deklarasi untuk memenangkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud – Thohari Azis di Pilkada Serentak Kota Balikpapan 2020, Jumat (20/11) malam. Ketua Jaringan Santri Balikpapan Muhammad Tajang mengatakan pihaknya melihat kesamaan visi dimiliki oleh pasangan calon, Rahmad Mas’ud […]

Subscribe