Penyelesaian Tapal Batas Antar Desa di Kecamatan Busang, Estimasi Kelar Dalam Enam Bulan

Redaksi
Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Setkab Kutim, Joko Suripto.

IDCFM.CO.ID; Sangatta – Secara bertahap, Pemerintah Kutai Timur (Kutim) kini tengah menyelesaikan tapal batas administrasi kewilayahan. Mulai dari tapal batas administrasi antar desa dalam wilayah kecamatan, tapal batas antar desa antar kecamatan, hingga tapal batas antar desa antar kabupaten. Untuk penyelesaian tapal batas administrasi antar desa dengan desa dalam Kecamatan, dari 18 kecamatan yang ada di Kutim kini tersisa Kecamatan Busang yang memang belum tertata batas administrasi kewilayahan antar desanya.

“Jadi untuk progresnya antar desa yang dalam Kecamatan, minggu ini tim dari Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim sedang turun ke Kecamatan Busang. Karena dari 18 kecamatan (di Kutim, red), Kecamatan Busang memang belum ditata sama sekali batas antar desanya. Sementara untuk lainnya, dipastikan sudah clear”, ucap Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Setkab Kutim, Joko Suripto.

Lanjutnya, untuk di kecamatan Busang, ada enam desa yang sedang dilakukan penataan tapal batasnya. Terkait estimasi pengerjaannya, Joko menjelaskan bahwa dalam tahapan penataan batas antar desa, apabila kedua belah pihak tidak sepakat maka diberi waktu enam bulan dan nanti diserahkan ke desa masing-masing untuk membuat kajian. Apabila sudah melakukan kajian, maka hasilnya akan diserahkan ke bagian pemerintahan dan misalkan ada kesepakatan baru, kesepakatan itulah yang menjadi dasar untuk menetapkan batas desa.

“Tetapi misalkan kedua belah pihak ini tetap tidak sepakat dan langsung diserahkan penyelesaiannya kepada bagian pemerintahan, maka kemungkinan lama penyelesaian bisa kurang dari enam bulan. Nanti tim penataan batas daerah kabupaten itu berhak untuk menentukan atau mengambil alih proses penetapan tapal batas. Namun demikian, dalam proses pengambil alihan tidak dilakukan semena-mena, tetapi tim juga tidak mengesampingkan atau tetap melihat aspek-aspek yang ada di kedua wilayah tersebut”, jelas Joko.

Lebih jauh Joko berharap, proses penyelesaian penetapan tapal batas administrasi desa di Kecamatan Busang ini dapat berjalan lancar, aman dan sesuai waktu yang direncanakan. Hal ini mengingat kondisi geografis wilayah Kutim dan jarak tempuh ke Kecamatan Busang tersebut.

“Kami berharap, penyelesaian tapal batas di Kecamatan Busang ini bisa segera rampung dan tepat waktu. Pasalnya jarak tempuh ke Kecamatan Busang dari Sangatta bisa memakan waktu tempuh satu hari penuh,” kata Joko.

“Belum lagi jika kondisi cuaca tiba-tiba hujan, maka akan ada kubangan lumpur di mana-mana. Bahkan jika kurang beruntung, bisa- bisa tidur di tengah perjalanan akibat jeleknya kondisi jalan”, ujarnya menambahkan. (Ijr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Tiga Wartawati Asal Kaltim Raih Best of The Best Borneo Amazing Race

IDCFM.CO.ID; BALIKPAPAN— Tiga wartawati dari Kalimantan Timur berhasil menyabet gelar Best of The Best Borneo Amazing Race 2020 gelaran Pertamina Kalimantan yang telah diumumkan pada Senin (02/11/2020) secara daring. Pemberian hadiah langsung diberikan oleh Roberth MV Dumatubun selaku Region Manager Comm, Rel & CSR Kalimantan di Ruang Rapat Fastron, Kantor […]

Subscribe