Gandeng BPBD Kutim, KPHP Kelinjau Gelar Pelatihan MPA

Redaksi
IDCFM.CO.ID; Kutai Timur – Pengelolaan dan menjaga kelestarian hutan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, namun keterlibatan seluruh masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan tersebut juga menjadi sangat penting untuk bersama terlibat dalam upaya menjaga kelestarian hutan. Tidak terkecuali dalam upaya penganggulangan kebakaran hutan dan lahan yang memang kerap menjadi permasalahan dn menghantui masyarakat, yang secara kultural terbiasa hidup dan bercocok tanam dengan menggunakan pola bakar ladang.

Untuk mengajak masyarakat agar peduli dan ikut dalam upaya pengelolaan dan pelindungan kelestarian hutan, termasuk dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, maka Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kelinjau dengan menggandeng Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Timur (Kutim), Senin (27/7), menggelar Pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), bagi Masyarakat Peduli Api (MPA). Pelatihan penanggulangan Karhutla yang dilaksanakan selama tiga hari kedepan dan dipusatkan di Kota Sangatta ini, melibatkan lebih kurang 60 peserta MPA yang berasal dari tiga desa yang berada di Kecamatan Muara Wahau dan Kongbeng, serta anggota BPBD Kutim.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kutim, Kasmidi Bulang yang berkesempatan membuka rangkaian acara pelatihan, menyampaikan dukungan penuh terhadap program KPHP Kelinjau dan BPBD Kutim dalam upaya melatih masyarakat untuk sama-sama peduli dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kutim secara umum dan khususnya di Kecamatan Muara Wahau serta Kecamatan Kongbeng.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan (pelatihan pencegahan kebakaran hutan dan lahan, red) ini. Melalui pelatihan ini, maka akan menciptakan masyarakat kita yang siap pakai dan menghadapi saat terjadi kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah mereka sendiri. Makanya tidak hanya diberikan pembekalan pengetahuan secara teori, namun juga langsung praktek melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan, ada simulasinya nanti,” sebut Kasmidi kepada awak media, usai membuka kegiatan.
 
Sementara, Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Kutim, Syafruddin Syam menyebutkan jika pelatihan penanggulangan Karhutla yang dilaksanakan KPHP Kelinjau saat ini memang dikhususkan kepada MPA yang berada di tiga desa di Kecamatan Muara Wahau dan Kongbeng, yakni Desa Nehes Liah Bing (Selabing), Benhes dan Miau Baru di Kecamatan Kongbeng, karena desa-desa tersebut memang berbatasan langsung dengan beberapa hutan lindung, baik itu Hutan Gunung Gajah dan Hutan Wehea.

“Pelatihan (penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, red) yang dilaksanakan oleh KPHP (Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi, red) Kelinjau ini, memang dikonsentrasikan untuk MPA (Masyarakat peduli Api, red) yang berada di Desa Selabing (Nehes Liah Bing, red), Desa Benhes dan Miau Baru. Karena memang di tiga desa tersebut ada hutannya. Baik itu hutan Gunung Gajah maupun hutan Wehea yang dilindungi. Sehingga MPA yang dibentuk di tiga desa tersebut, dikonsentrasikan sementara untuk mengamankan hutan yang ada disana,” ujar Syafruddin kepada awak media, usai acara pembukaan pelatihan penanggulangan Karhutla, Senin (27/7), bertempat di Aula Serbaguna Hotel Mesfa Mulia, Sangatta Utara.

Ditambahkan Syafruddin, terkait keberadaan Masyarakat Peduli Api (MPA), bahwa BPBD Kutim juga ikut serta melakukan pembentukan kelompok komunitas masyarakat tersebut pada 18 kecamatan di Kutim. Bahkan BPBD Kutim juga turut melakukan sosialisasi rutin di semua kecamatan, terkait penanggulangan Karhutla. Hal ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) BPBD Kutim yang turut bertanggung jawaban dalam upaya penanggulangan Karhutla.

“Untuk MPA (Masyarakat Peduli Api, red), BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah, red) Kutim juga membentuk, jadi tidak tanggung jawab KPHP saja. Bahkan kita (BPBD Kutim, red) juga melakukan sosialisasi akan bahaya dan penanganan Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan, red) di 18 kecamatan. Sebab sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi, red) BPBD,” jelasnya.

Ditambahkan Kepala UPT KPHP Kelinjau, Shahar Al-Haqq bahwa fungsi KPHP tidak hanya sebagai perpanjangan tangan dan administrasi dari Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim saja, namun juga turut bertanggung jawab dalam melakukan pembinaan sosial dan kemasyarakatan, terutama bagi masyarakat yang hidup berdampingan atau dalam kawasan hutan.

“Sejak terbitnya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka sebagian kewenangan yang sebelumnya dimiliki oleh pemerintah kabupaten dan kota ditarik oleh provinsi, termasuk Dinas Kehutanan. Sehingga yang tersisa di kabupaten hanya UPT (Unit Pelaksana Teknis, red) KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan, red) saja. Namun tugas kami (KPH, red) tidak hanya sekedar urusan administasi saja, tetapi ikut melakukan pembinaan sosial dan kemasyarakat, terutama bagi masyarakat yang hidup berdampingan dengan hutan atau masyarakat yang selama ini tinggal di dalam kawasan hutan,” sebut Shahar.

Lanjut Shahar, bentuk pembinaan yang dilakukan KPHP adalah dengan mengajak masyarakat peduli akan kelestarian dan keberlangsungan ekosistem hutan yang ada di wilayah mereka. Sebab, selama ini masyarakat khususnya yang hidup di pedalaman Kalimantan, memang dikenal sebagai masyarakat yang menggantungkan penghidupan sehari-harinya dari hasil hutan. Termasuk dengan kebiasaan bercocok tanam di kawasan hutan. Sehingga dengan dibentuknya komunitas Masyarakat Peduli Api (MPA) ini, masyarakat yang hidup dan tinggal di kawasan hutan tidak hanya sekedar memanfaatkan hasil hutan tetapi juga ikut menjaga kelestarian dan ekosistem hutan, terutama dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan, saat bercocok tanam.

“Kita akan lakukan pembinaan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Klo masyarakat mau berkebun, maka harus sesuai dengan koridor aturan kehutanan. Maun usaha sapi atau ternak ikan di kawasan hutan, boleh saja selama ikut aturan kehutanan. Jadi intinya, kita mau mengangkat ekonomi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Karena jika ekomoni masyarakat tersebut sudah mapan dan maju, maka tidak bakalan mereka akan membakar hutan. Mereka pasti akan menjaganya. Kan tidak mungkin mereka menanam aren atau komoditas perkebunan lainya, tetapi saat kebakaran hutan, mereka biarkan saja kebun mereka ikut terbakar. Pastinya mereka akan ikut memadamkan kebakaran hutan,” terang Shahar.

Ditambahkan Shahar, melalui komunitas Masyarakat Peduli Api (MPA), maka akan menjadi perpanjangan tangan Dinas Kehutanan Provinsi di tingkat desa. Tentunya, keberadaan MPA di tingkat desa juga akan meringankan beban dari KPH dalam melakukan pengawasan dan pengelolaan hutan. Sehingga tidak perlu memperbanyak anggota KPH di Kecamatan, tetapi cukup memberdayakan komunitas MPA yang ada. Tinggal pemerintah memberikan stimulus dan membantu memenuhi kebutuhan dari MPA tersebut.

“Jadi tidak perlu banyak-banyak anggota KPH, cukup dengan mendukung apa saja program dan kegiatan dari setiap MPA yang dibentuk di tingkat desa. Seolah-olah komunitas MPA ini adalah karyawan Dinas Kehutanan atau KPHP di lapangan. Tinggal kemampuan dari pemerintah saja memberikan stimulus, untuk mendukung program MPA yang ada tersebut. Maka hutan akan tetap aman dan terjaga kelestariannya,” ucap Shahar. (Ijr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Pengurban Melampaui Prediksi, Masjid Istiqamah Tebar Daging Kurban Hingga Desa Binaan

IDCFM.CO.ID; BALIKPAPAN–Masjid Istiqamah Pertamina Balikpapan tahun 1441 Hijriah/ 2020 Masehi ini menyembelih 24 hewan kurban, dengan rincian 16 sapi dan delapan kambing atau domba. Jumlah hewan kurban yang disembelih tahun ini melampaui prediksi awal yang mempertimbangkan situasi Pandemi Covid-19. “Karena masih pandemi covid, kita prediksi sekitar 10 an hewan kurban. […]

Subscribe