IDCFM.CO.ID; BALIKPAPAN– Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan akhirnya sepakat melaksanakan revitalisasi fungsi rumah ibadah semua agama yang diakui di Indonesia mulai lima Juni 2020. Kebijakan ini pun disambut baik oleh Ustad Solehuddin Siregar- Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Balikpapan.
“Kita bersyukur bahwa di era new normal diberi kelonggaran. Dengan catatan ada pernyataan dari pihak masjid siap menjalankan protokol kesehatan dan sepengetahuan camat, walikota atau ketua tim gugus tugas Balikpapan,” ujarnya kepada wartawan usai menghadiri pertemuan bersama pemuka agama terkait rumah ibadah di Kantor Wali Kota Balikpapan pada Senin (01/ 06/ 2020).
Ustad Siregar- demikian ia disapa- mengatakan, mengingat waktu yang tidak lama lagi, pihaknya lakukan jemput bola dengan melayangkan surat kepada seluruh masjid dan musala untuk segera membentuk tim gugus penanganan Covid-19.
Mantan perwira TNI AD ini mengatakan tim gugus tugas di masjid dan musala bertugas menjalankan protokol kesehatan di lingkungan masjid, termasuk juga mengurus surat izin dan membuat surat pernyataan. Tim tersebut dan ketua masjid setempat selanjutnya bertanggungjawab atas pelaksanaan protokol kesehatan dalam kegiatan salat berjamaah.
“Kita juga tadi pertemuan dengan kementrian agama dan siang ini di kantor wali kota. Kita sepakat ada panitia yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan salat berjamaah. Malam ini juga saya langsung infokan ke seluruh masjid. Bagi yang tidak patuhi protokol kesehatan tidak kita diberikan izin. Kita lakukan secara kolektif,” kata Ustad Siregar menekankan.
Ustad Siregar sempat menyinggung pernyataan wali kota yang menghimbau agar rumah ibadah yang berada di area rawan penyebaran Covid-19 untuk menunda aktivitasnya sampai daerah tersebut dinyatakan aman. Solehuddin berujar tim gugus tugas sejauh ini tidak terus terang mengenai wilayah mana yang ditemukan kasus positif Covid-19. Sehingga ia selaku Ketua DMI Kota Balikpapan akan kesulitan dalam membantu pemerintah mengawasi aktivitas masjid dan musala yang berada di wilayah rawan penyebaran.
“Kita harapkan umat muslim berjamaah dan masif dengan tetap taat pada prosedur standar tatanan baru new normal. Termasuk juga bagi umat muslim yang mengalami sakit, anak-anak dan wanita sebaiknya tetap salat di rumah. Kalau dibatasi usia dibawah 45 tahun saya kurang setuju. Selama ia kondisi sehat diperbolehkan ibadah di masjid,” katanya.
Beberapa protokol kesehatan yang harus dijalankan oleh tim gugus tugas di masing-masing rumah ibadah adalah tersedianya mengenakan masker, fasilitas cuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, pengecekan suhu badan sebelum masuk rumah ibadah, jaga jarak antar perorangan maupun shaf (barisan, tidak bersalaman atau berpelukan dan tidak berdiam lama di rumah ibadah.
“Data terakhir bulan Ramadhan di Balikpapan terdapat 451 masjid dan musala. Saya bisa pastikan tanggal lima nanti bertepatan dengan salat Jumat, jamaahnya bisa mencapai 90 persen. Karena kalau kita lihat beberapa masjid sejauh ini masih menjalankan salat berjamaah,” ujarnya mantap. (Imy)