Bank Indonesia Skenariokan Dampak Terburuk Ekonomi Balikpapan Akibat Pandemi Covid-19

Redaksi

IDCFM.CO.ID; BALIKPAPAN–Adanya pengetatan sosial dari skala kecil sampai besar semasa Pandemi Covid-19 dipastikan berdampak langsung pada ekonomi Balikpapan. Dampak tersebut khususnya berupa potensi penurunan kinerja sektor akomodasi dan makan minum, sektor perdagangan besar dan eceran, sektor kontruksi, sektor transportasi, dan sektor industri pengolahan pada semester I-2020.

“Menurunnya jumlah kunjungan ke Kota Balikpapan dan pembatalan/ penundaan kegiatan MICE dan aktivitas masyarakat selama pandemi turut mendorong turunnya kinerja hotel, restoran, katering dan pariwisata,” kata Bimo Epyanto- Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan saat temu media melalui aplikasi Zoom Meeting pada Rabu (29/ 04/ 2020) siang..

Bimo mengatakan pengetatan sosial yang diterapkan juga berdampak terhadap penutupan kawasan bisnis sehingga menurunkan aktivitas perdagangan. Kinerja sektor transportasi turut terdampak oleh kebijakan penutupan moda transportasi udara untuk penumpang oleh Kementerian Perhubungan mulai tanggal 24 April- satu Juni 2020 dan penutupan moda transportasi untuk penumpang dari jalur darat dan laut di Kaltim dan Kaltara. Sementara, sektor industri pengolahan turut terpengaruh adanya penghentian produksi kilang minyak Balikpapan (Refinery Unit V) dari tanggal 20 April sampai 31 Mei 2020. 

“Namun demikian, di tengah perlambatan sejumlah sektor, sektor informasi dan komunikasi berpotensi tumbuh didorong oleh meningkatnya kebutuhan komunikasi di masyarakat,” kata Bimo.

Mencermati perkembangan masing-masing sektor dan risiko berlangsungnya pandemi COVID-19 pada kurun waktu yang sulit diprediksi, Bimo memperkirakan pertumbuhan ekonomi Kota Balikpapan tumbuh melambat pada tahun 2020. Perlambatan tersebut dipicu sejumlah hal seperti pengetatan sosial yang diterapkan selama satu bulan akan berdampak terhadap melambatnya proyeksi pertumbuhan ekonomi 2020 dari sebelumnya 5,3%-5,7% (yoy) menjadi 3,8 – 4,3% (yoy). 

Selanjutnya, kata Bimo, apabila dilakukan skenario sedang yaitu penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama satu bulan maka dapat berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Balikpapan menjadi 3,4 – 3,9% (yoy). 

“Skenario berat apabila PSBB dijalankan selama tiga bulan dan dengan asumsi Refinery Unit V masih belum berproduksi dalam kurun waktu selama tiga bulan, maka dapat berdampak terhadap PDRB Kota Balikpapan yang diperkirakan hanya tumbuh dalam kisaran 0,3% – 0,8% (yoy),” kata Bimo lagi.

Guna menghindari perlambatan ekonomi yang dalam, Bank Indonesia telah menempuh bauran kebijakan monter, makroprudensial dan sistem pembayaran. Di bidang kebijakan moneter,  Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga kebijakan BI7Day Reverse Repo Rate menjadi 4,50%, melakukan stabilisasi nilai tukar, dan penyesuaian ketentuan terkait likuiditas perbankan berupa penurunan Giro Wajib Minimum. Di bidang kebijakan makroprudensial, Bank Indonesia melakukan penyesuaian Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM). Sementara di bidang Sistem Pembayaran, Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan pembebasan biaya transaksi pemrosesan QRIS untuk UMKM Mikro sampai dengan September 2020, penurunan biaya SKN (Sistem Kliring Nasional), mengakselerasi penyaluran dana bansos tunai, dan penyesuaian kebijakan kartu kredit diantaranya penurunan batas maksimum suku bunga kartu kredit menjadi 2% per bulan maupun penurunan sementara nilai pembayaran minimum kartu kredit menjadi 5%

Dalam tataran Kota Balikpapan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan juga telah melakukan upaya-upaya untuk meminimalisir dampak negatif pandemi covid-19 khususnya menjaga kinerja UMKM dengan meluncurkan Program UMKM Bangkit (Balikpapan Go Kreatif & Inovatif) dan Penguatan Gerakan Wanita Matilda untuk menopang penghasilan keluarga. Untuk menjaga daya beli masyarakat melalui pengendalian harga, Bank Indonesia dan Pemerintah Kota Balikpapan juga telah bersinergi melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kota Balikpapan dalam menetapkan Strategi Pengendalian Inflasi Kota Balikpapan sebagai upaya mengantisipasi risiko inflasi ke depan.

“TPID Balikpapan menerapkan strategi 4K yaitu Keterjangkauan Harga, Ketersedian Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi yang Efektif. Bank Indonesia senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk dapat memitigasi dampak COVID-19 terhadap perekonomian dan mengawal kebijakan yang telah ditetapkan agar dapat berjalan secara optimal,” ujarnya mantap. (Imy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Overload, RSUD Kudungga Tambah Ruang Perawatan Pasien COVID-19

IDCFM.CO.ID; Kutai Timur – Banyaknya jumlah pasien yang menjalani rawat inap di Rumah Sakit umum Daerah (RSUD) Kudungga-Kutim, baik itu pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan diagnosa gangguan kesehatan mengarah pada gelaja Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), hingga Pasien Dalam Pengawasan (PDP) serta, pasien yang memang telah terkonfirmasi positif COVID-19, […]

Subscribe