UPTD PPA dan Yayasan Sekata Tangani Anak Korban Narkotika

Redaksi
Yayasan SEKATA saat dikunjungi Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada Jumat (20/09/2019) sore. Tampak mendampingi kunjungan Kepala DP3AKB Kota Balikpapan- Sri Wahyuningsih dan Kepala BNNK Kota Balikpapan M. Daud. (Foto: Imay/ IDC FM)

IDCFM.CO.ID, BALIKPAPAN– Unit Pelayanan Terpadu Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Balikpapan ambil langkah cepat terkait tertangkapnya pengedar narkotika yang masih berusia 10 tahun.

Esti Santi Pratiwi- Kepala UPTD PPA Kota Balikpapan mengatakan bocah laki-laki tersebut ditangkap oleh Polsek Balikpapan Barat menyembunyikan sabu-sabu di topi yang ia kenakan.

Setelah ditelusuri, bocah tersebut hanya tinggal bersama neneknya, sementara kedua orangtuanya telah bercerai dan menetap di Sulawesi. Bocah tersebut berada di lingkungan pengedar Narkotika, sehingga oleh dimanfaatkan untuk mengedarkan barang tersebut dengan imbalan sejumlah uang.

Bahkan tanpa mengerti barang apa yang ia jual, bocah tersebut sempat dicekokin sabu oleh oknum berkaitan.

“Polsek Barat tidak sengaja temukan anak itu saat membawa sabu. Sebenarnya ini ranah dinas sosial bukan ranah saya. Tetapi karena anak dan ia dimanfaatkan, kami yang tangani,” kata Esti.

Esti sempat kebingungan dalam menangani bocah dengan kasus Narkotika, karena BNNK tidak punya penitipan untuk rehabilitasi anak. Akhirnya atas persetujuan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3AKB), pihaknya menghubungi Yayasan SEKATA (Selamatkan Anak Kita) Balikpapan.

Yayasan SEKATA adalah Yayasan milik swasta untuk rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkotika.

“Saat ketemu dia nangis katanya takut liat polisi. Akhirnya karena masih anak ya dinyatakan bebas vonis dan ikut pembinaan. Akhirnya kita tanya ke Yayasan Sekata ada korban, ketuanya langsung respon dimana posisi, saya jemput katanya. Saya apresiasi sekali, padahal ini Yayasan swasta,” ujar Esti.

UPTD PPA juga mendukung masa depan korban dengan memfasilitasi kebutuhan belajar mengajar. Korban mengaku kelas lima, namun ternyata belum juga lancar membaca.

“Dia ngaku kelas lima tapi belum lancar membaca. Akhirnya kita kursuskan nanti setelah lancar kita carikan sekolahnya, biasanya SKB,” ujar Esti lagi.

Indra Latif- Ketua Cabang Yayasan Sekata Balikpapan korban mengaku betah tinggal di panti rehabilitasi daripada kembali ke rumah. Ia juga belum tau sampai kapan korban akan menetap di panti rehabilitasi, karena jika kembali ke rumah, korban akan kembali menjadi sasaran para pengedar Narkotika.

Selain korban berusia 10 tahun, UPTD PPA juga menitipkan korban penyalahgunaan Narkotika lainnya, yang berusia 14 tahun. UPTD PPA mendukung penuh kebutuhan pendidikan kedua korban tersebut selama dititipkan di Yayasan SEKATA.

“Kita belum tau sampai kapan korban berada disini. Tetapi bu Esti dari UPTD PPA mensupport kebutuhan pendidikan korban,” ujar Latif.

Latif mengatakan, yayasan yang berada di Kelurahan Damai Balikpapan Selatan ini berdiri sejak Januari 2019. Dalam kurun Sembilan bulan berdiri Yayasan SEKATA menjalankan program terapi kepada 47 pasien rawat jalan dan 18 pasien rawat inap. Pada tahap pertama Januari sampai dengan Juli pihaknya menyelesaikan empat pasien rawat inap dan 25 pasien rawat jalan.

Pasien yang direhabilitasi rata-rata berusia 17 tahun sempai dengan 30 tahun yang mana 99 persen adalah laki-laki. Satu pasien perempuan rawat jalan.

“Kami lakukan assesmen tingkat keparahan penderita dan faktor lingkungan seperti apa, baru kita putuskan. Kalau rawat jalan sekitar tiga bulan, sedangkan rawat inap empat sampai dengan enam bulan,” kata Latif menyebutkan.

Meski yayasan ini dikelola oleh swasta, Latif mengaku tidak membebankan biaya rehabilitasi pada keluarga korban, khususnya pada keluarga kategori kurang mampu. Sehingga pihaknya masih kekurangan dana untuk merehabilitasi para pasien korban Narkotika, meski mendapat subsidi dari kementrian sosial.

Para pasien rawat inap dalam waktu tertentu diperbolehkan izin pulang ke rumah selama satu hari, yang mana sebagian harus di antar jemput. Pasien juga terkadang beraktivitas di luar panti.

Yayasan yang berada di Jl. Alamanda Sei. Damai Kecamatan Balikpapan Selatan ini memiliki daya tampung 10 pasien rawat inap dan lima tenaga konselor.

“Sampai saat ini jujur kita masalah keuangan karena kita dapat subsidi dari Kemensos tetapi tidak mencukupi untuk menutupi kebutuhan mereka. Mereka butuh pakaian, tebus buku dan keperluan pribadi lainnya,” kata Latif. (Imy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Kantor DPRD Balikpapan Didemo Mahasiswa Hingga Dua Kali Hari Ini

Balikpapan, idcfm.co.id- Dua aksi unjuk rasa terjadi di depan kantor DPRD Kota Balikpapan dalam waktu hampir bersamaan pada hari ini, Senin (23/9). Unjuk rasa pertama dilakukan rombongan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Balikpapan disusul gabungan mahasiswa dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Aliansi Penyelamat Demokrasi. Kedua aksi […]

Subscribe